Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika petugas PLN mengambil barang Butik meteran warga yang Dirusak oleh oknum yayasan

Foto : Ketika petugas PLN mengambil barang Butik meteran warga yang Dirusak oleh oknum yayasan

REMBANG | PortalindonesiaNews.Net — Suasana di kawasan wisata religi Pasujudan Sunan Bonang, Rembang memanas setelah satu kios milik warga bernama Fifi dibongkar paksa oleh pihak Yayasan Sunan Bonang hanya dengan berbekal Surat Peringatan (SP) 1, Jumat (07/11/2025).

Pembongkaran yang dilakukan tanpa kehadiran pemilik kios itu bukan hanya membuat bangunan rata dengan tanah, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada jaringan listrik PLN dan barang dagangan milik korban. Sejumlah peralatan usaha, perlengkapan dagang, hingga etalase kios berantakan dan hancur tak tersisa.

Yang lebih mengejutkan, listrik kios milik Fifi turut diputus paksa oleh oknum pengurus yayasan, tanpa adanya koordinasi resmi dengan pihak PLN maupun pemilik. Padahal, listrik tersebut merupakan sambungan pribadi milik almarhum ibu Fifi yang masih aktif dan sah secara administrasi PLN.

Saat pemilik kios melapor ke PLN Rembang, pihak PLN justru terkejut karena tidak pernah menerima permohonan pemutusan di lokasi tersebut.

“Kami tidak pernah menerima surat atau permintaan apapun terkait pemutusan listrik di Pasujudan Sunan Bonang,” ujar Aza, salah satu staf PLN Rembang, saat ditemui tim media di kantornya di Jalan Pemuda Km 2,4, Rembang.

READ  Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga

Aza menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan petugas untuk mengamankan meteran listrik yang dicopot secara sepihak, sekaligus memeriksa jalur listrik yang dirusak oleh oknum pengurus yayasan.

“Meteran itu masih aktif di sistem kami. Kami akan amankan dulu dan laporkan ke pimpinan untuk tindak lanjut,” tegasnya.

Diketahui, kios yang dibongkar itu merupakan bangunan yang dibangun dengan anggaran daerah Kabupaten Rembang. Fakta ini membuat publik semakin geram karena fasilitas yang dibiayai uang rakyat justru dihancurkan oleh pihak yayasan tanpa prosedur hukum yang jelas.

READ  Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?

Pihak pemilik kios, Fifi, mengaku mengalami kerugian besar dan berharap aparat penegak hukum turun tangan.

“Saya tidak pernah diberi tahu atau dilibatkan. Tiba-tiba kios sudah rata tanah. Barang-barang saya dikeluarkan seenaknya, listrik diputus. Ini jelas perusakan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Masyarakat sekitar pun mempertanyakan tindakan sepihak tersebut. Mereka menilai pembongkaran tanpa dasar hukum kuat dan tanpa koordinasi dengan PLN adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi.

READ  Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Hingga berita ini diturunkan, Manajer PLN Rembang belum bisa ditemui karena sedang berada di luar kota. Pihak PLN berjanji akan segera menindaklanjuti laporan terkait pemutusan dan perusakan aset listrik negara di lokasi tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Rembang, karena dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuka dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak yayasan.(Red/

Berita Terkait

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?
Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:52 WIB

PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Siap Meledak di Media Sosial? Jangan Lewatkan Workshop “TikTok Creator Revolution” di Yogyakarta!

Berita Terbaru