Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Temuan yang menarik perhatian

Foto: Temuan yang menarik perhatian

Klaten |PortalindonesiaNews.Net –  Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat. Tim investigasi media tribuncakranews mendapati aktivitas mencurigakan di SPBU 45.574.39, Jalan Jatinom Km 1, Pengging, Klaten, Jumat malam (3/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua mobil minibus jenis KIA dan Suzuki Carry tampak keluar masuk area SPBU dengan membawa puluhan jerigen berisi Pertalite bersubsidi. Ironisnya, pengisian dilakukan dalam keadaan gelap dengan lampu area sengaja dimatikan, tanpa pengawasan berarti dari pihak pengelola SPBU.

Saat dikonfirmasi, petugas keamanan hanya menjawab singkat, “Saya tidak tahu-menahu, nanti ada orang yang datang.”

Beberapa menit kemudian, muncul seorang pria berinisial Hrm, yang mengakui bahwa kegiatan serupa sudah berlangsung lama.

“Banyak mobil yang ngangsu di sini, tiap hari juga ada yang beli pakai jerigen,” ujarnya santai.

READ  Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik penjualan BBM bersubsidi kepada pihak tidak berhak.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, BBM bersubsidi hanya boleh disalurkan kepada konsumen yang telah ditetapkan.

Sementara Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (jo. UU No. 11 Tahun 2020) menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

READ  Masyarakat berserta forum Didesa Gedangan demo tuntut penggolahaan BUMDes Di Usut

Selain itu, Pasal 480 KUHP juga dapat menjerat pihak-pihak yang menadah atau memperjualbelikan hasil penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Jika benar SPBU terlibat, maka bukan hanya pelaku lapangan yang bersalah, melainkan juga pengelola dan pihak yang membiarkan pelanggaran terjadi.

Kasus seperti ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dari Pertamina dan aparat terkait. Modus “ngangsu tengah malam” dengan jerigen sudah lama menjadi cara licik sebagian oknum untuk mengeruk keuntungan dari subsidi rakyat kecil.

READ  Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Publik menanti langkah tegas dari Pertamina, Polres Klaten, serta instansi pengawas energi agar kebocoran BBM bersubsidi segera dihentikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU 45.574.39 belum memberikan klarifikasi resmi.

Awak media akan terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di Klaten. CW (@#)

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru