Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 25 September 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | PortalindonesiaNews.Net – Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN, kembali berujung kekecewaan.23-09-2025

Sebelumnya, dalam pertemuan resmi dengan tim kuasa hukum warga, Bupati Jepara menyatakan akan turun langsung pada Kamis, 18 September 2025, guna mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun hingga kini, janji itu tidak pernah terealisasi.

Terbaru, pada Selasa (23/09/2025), ajudan Bupati menyampaikan bahwa agenda tersebut kembali berubah. Bupati tidak akan hadir, dan hanya menugaskan Asisten 2 Setda Kabupaten Jepara untuk menemui warga pada Kamis, 24 September 2025, dengan alasan hasil pertemuan akan dilaporkan ke Bupati.

READ  Penemuan Mayat Siswi SMP, Ada Luka Lebam di Bagian Dagu

Kabar ini sontak memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai Bupati ingkar janji sekaligus menunjukkan ketidaktegasan dalam merespons keresahan rakyat.

“Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan. Warga sudah siap menyampaikan aspirasi secara langsung, sebagaimana janji yang pernah diucapkan beliau. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas WW, team Kuasa Warga Tunggul Pandean Nalumsari, dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggul Pandean sudah jelas ditolak warga sejak awal karena berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, serta lingkungan sekitar.

READ  Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

“Kami meminta Bupati Jepara memegang komitmen yang pernah diucapkan di hadapan kami. Warga berhak didengar langsung oleh pemimpinnya, bukan hanya diberi janji atau diwakilkan pada pejabat lain,” imbuhnya.

READ  Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Warga pun menegaskan, bila Bupati tetap tidak berkenan turun langsung ke lapangan, maka masyarakat Tunggul Pandean siap mengambil langkah lebih tegas.

“Jika Bupati enggan hadir di desa kami, maka kami yang akan datang ke Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan langsung penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” tegas warga secara kompak.

Kini, warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, berdiri pada satu sikap: Bupati harus hadir langsung dan mendengar suara rakyatnya. Tanpa itu, dialog tidak akan pernah dianggap sah dan transparan.

Red/Time

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Berita Terbaru