Sri Mulasih, Anak Bungsu yang Tak Pernah Menyerah: 14 Tahun Perjuangan Tanah Warisan di Teloyo

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

KLATEN | PortalIndonesiaNews.Net– Di balik hiruk pikuk sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, terselip kisah seorang perempuan sederhana yang kini menjadi simbol keteguhan hati: Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo. Kamis (28/8/2025)

Sejak 2011, ia berdiri sendiri mempertahankan hak tanah warisan keluarganya. Sertifikat resmi atas nama ayahnya masih ia pegang, pajak pun tetap ia bayar setiap tahun. Namun, bukannya dilindungi, Sri justru berhadapan dengan aparat desa, pejabat daerah, hingga oknum yang diduga kuat menutup mata atas praktik penguasaan tanah secara sewenang-wenang.

READ  Kurir Sabu Ditangkap di Cilacap, Polisi Amankan 1,94 Gram: Dijerat Pasal Berat, Terancam 20 Tahun Penjara

“Ini bukan semata persoalan tanah, tapi soal kehormatan keluarga dan amanah dari orang tua saya,” ujar Sri Mulasih dengan mata berkaca-kaca saat ditemui usai sidang di Klaten.

READ  Banyak Bank Sampah Mangkrak di Blora. Begini jelasnya

Selama lebih dari delapan tahun, ia menghadapi persidangan demi persidangan. Setiap bukti, setiap saksi, dan setiap langkah hukum ia tempuh meski kerap melelahkan. Baginya, menyerah bukan pilihan.

READ  Pelanggaran Keimigrasian Pekerja Asing di Ngawi, DPPTK: TKA Tidak Lapor saat Pindah Tempat Kerja

Di tengah derasnya dugaan permainan kekuasaan, keberanian Sri Mulasih menggugah banyak pihak. Ia menjadi cermin perlawanan rakyat kecil terhadap ketidakadilan.

 

Tuntutan Sri Mulasih

Melalui kuasa hukumnya, Sri Mulasih menegaskan beberapa tuntutan:

1. Pengembalian hak tanah warisan atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo sesuai sertifikat resmi yang sah secara hukum.

2. Penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa intervensi pihak manapun.

3. Tindakan tegas terhadap oknum pejabat maupun aparat yang diduga terlibat dalam praktik perampasan hak tanah.

4. Perlindungan hukum bagi dirinya sebagai warga negara, agar tidak terus mengalami intimidasi maupun tekanan.

“Negara harus hadir. Jangan biarkan rakyat kecil terus dipinggirkan. Kebenaran tidak boleh kalah oleh kebohongan,” tegasnya.

Kini, suara Sri Mulasih bukan lagi sekadar jeritan seorang anak bungsu. Ia menjadi simbol perlawanan masyarakat kecil di Klaten yang menuntut keadilan. Perjuangannya mengetuk hati publik dan menjadi doa bersama: agar Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA
PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:02 WIB

Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Berita Terbaru