PERMAK Sumut Desak Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 18 September 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

MEDAN |PortalindonesiaNews.Net – Gelombang protes keras mengguncang halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/9/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut mendesak penonaktifan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar, yang diduga terlibat rekayasa kasus korupsi terhadap mantan Kadis PMD, Ismail Fahmi Siregar.

Dalam orasinya, Asril Hasibuan, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum PERMAK Sumut, menyebut Ismail Fahmi hanyalah korban permainan hukum. Ia menuding ada manipulasi fakta yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Padang Sidempuan.

“Ismail dijebak. Awalnya dijanjikan tuntutan ringan, 1 tahun 6 bulan, asal menyerahkan uang ganti rugi yang bahkan bukan untuk dirinya. Uang itu atas perintah Walikota Padang Sidempuan, Irsan Effendy Nasution. Namun BAP diubah, bukti-bukti diputarbalikkan,” tegas Asril.

READ  Pemusnahan Barang Bukti di Ambarawa: Sabu Diblander, Ganja Dibakar, AKBP Ratna Tekankan Pencegahan Dini

Tak hanya itu, Asril juga membeberkan dugaan pemerasan Rp350 juta oleh mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, berinisial YZ, dari tangan Ismail Fahmi. Setelah uang diserahkan, bukannya keadilan yang didapat, justru BAP dipaksa diubah demi menghapus nama-nama pejabat besar, termasuk Walikota.

READ  TMMD Benowo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong TNI dan Warga Tinggalkan Jejak Pembangunan Nyata

Saksi Hilang, Kerugian Negara Dipertanyakan

PERMAK juga menyoroti ketidakjelasan kerugian negara serta mangkirnya sejumlah saksi kunci. “Kenapa para camat tidak dihadirkan? Padahal mereka ikut mengutip uang dari kepala desa. Bahkan Camat Padang Sidempuan Tenggara, Eka Yanti Batu Bara, tidak pernah muncul di persidangan,” kecam Asril.

READ  ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, PERMAK Sumut melayangkan enam tuntutan resmi kepada Kejatisu, di antaranya:

READ  Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

1. Menonaktifkan Kajari Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar.

2. Menginvestigasi tuntas penanganan kasus korupsi ADD 2023.

3. Memeriksa jaksa berinisial Th, G, dan Es yang diduga rekayasa BAP.

4. Memeriksa mantan Kasi Intel Kejari YZ terkait dugaan pemerasan Rp350 juta.

5. Memeriksa pejabat penerima aliran dana, termasuk Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda.

6. Mendesak Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI melakukan investigasi mendalam.

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada Joice V. Sinaga, perwakilan Kejatisu. Ia berjanji akan meneruskan laporan tersebut kepada Kepala Kejatisu, Harli Siregar, sembari meminta mahasiswa melengkapi laporan tertulis.

Desakan Tegakkan Hukum

PERMAK Sumut menegaskan, penegakan hukum jangan dijadikan alat permainan oknum. “Kami minta Kejatisu berani bersih-bersih. Jangan biarkan jaksa nakal merusak citra penegak hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan di Sumatera Utara,” tutup Asril lantang.

Red/Time

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru