Dirkrimsus Polda Jateng Geledah Sejumlah Kantor di Pemkab Boyolali

- Kontributor

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
_ Boyolali, 30 Agustus 2024 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan, penggeledahan ini difokuskan pada beberapa kantor dinas yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa yang sedang diselidiki. Tim penyidik Dirkrimsus Polda Jateng dikabarkan telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

READ  Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil dari penggeledahan yang dilakukan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Boyolali terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Dirkrimsus Polda Jateng. Masyarakat di Boyolali diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

READ  Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Pemkab Boyolali sendiri sebelumnya telah menjadi sorotan karena sejumlah proyek pembangunan yang diduga bermasalah. Penyelidikan yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru yang akan membawa kasus ini ke proses hukum yang lebih lanjut.

Redaksi. 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  
8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen
Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Berita Terbaru

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Daerah

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB