Nasdem Desak DPR Stop Gaji Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Tagih Ketegasan, Bukan Setengah Hati

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 3 September 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nafaurba dengan Ahmad sahroni

Foto : Nafaurba dengan Ahmad sahroni

Jakarta | PortalIndonesiaNews.Net – Polemik anggota DPR RI nonaktif terus jadi sorotan publik. Fraksi Partai Nasdem secara resmi meminta DPR menghentikan pemberian gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang kini dinonaktifkan dari keanggotaan legislatif.

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan langkah ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas partai. “Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

Gelombang Publik Mendesak Tegas

Pernyataan ini datang di tengah gelombang kritik masyarakat yang marah karena anggota DPR yang dinonaktifkan justru masih menerima gaji dan fasilitas negara. Padahal, status nonaktif sejatinya berarti tidak lagi menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

READ  Bukan Kurir, Hanya Sopir? Keluarga Bantah Keterlibatan Dua Pria dalam Kasus 50 Kg Sabu di Bogor

“Kalau bicara atas nama rakyat, harusnya jangan setengah hati. Pecat atau berhentikan sekalian, jangan hanya nonaktif tapi gaji dan fasilitas tetap jalan,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar.

READ  Tangan-Tangan Usil di Balik Jeruji: Pungli di Rutan KPK Terungkap!"

Mahkamah Partai Jadi Kunci

Viktor menyebut, saat ini penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach masih menunggu keputusan Mahkamah Partai untuk langkah lebih lanjut. Hasil sidang internal tersebut akan menentukan apakah keduanya hanya diberhentikan sementara atau diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

READ  Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Muhammad Farchan Lie, John L Situmorang: Banyak Bukti Yang Diabaikan, Kami Akan Ungkapkan Secara Lengkap Dalam Plaidoi Nanti !!!

Namun, sementara publik menunggu keputusan itu, keresahan makin meluas. Demo di berbagai daerah bahkan menyerukan agar DPR menghentikan seluruh hak keuangan para wakil rakyat yang dinonaktifkan karena dianggap “melukai hati rakyat”.

READ  Kepyakan Bale Kajenar 2026: Merayakan Warisan Budaya Jawa di Hati Imogiri

Kritik: DPR Jangan Lindungi Anggota Bermasalah

Sejumlah pengamat menilai keputusan Nasdem ini bisa menjadi pintu masuk reformasi total soal aturan tunjangan dan fasilitas anggota DPR. “Selama ini, aturan memungkinkan anggota yang nonaktif tetap digaji. Ini jelas janggal. Kalau tidak bekerja, kenapa masih dibayar dengan uang rakyat?” kata analis politik dari Universitas Nasional, Rendy Prakoso.

READ  Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Konteks Besar

Seperti diketahui, lima anggota DPR periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Mereka dinilai membuat pernyataan maupun sikap yang memicu kemarahan publik hingga gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah.

Meski begitu, aturan internal DPR menyebutkan bahwa status nonaktif tidak otomatis mencabut hak keuangan anggota. Inilah yang memicu kritik keras, sebab rakyat menilai DPR melindungi anggotanya sendiri dengan membiarkan fasilitas negara tetap dinikmati.

Laporan: Eko L

Berita Terkait

Seorang Pria Asal Kalimantan Barat, Terpeleset Dari Gedung Lantai 2 Lawang Sewu Semarang
REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.
Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang
Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota
Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran
Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah
Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang
Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:43 WIB

Seorang Pria Asal Kalimantan Barat, Terpeleset Dari Gedung Lantai 2 Lawang Sewu Semarang

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:29 WIB

Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:17 WIB

Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:27 WIB

Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Berita Terbaru