Jakarta | PortalIndonesiaNews.Net – Polemik anggota DPR RI nonaktif terus jadi sorotan publik. Fraksi Partai Nasdem secara resmi meminta DPR menghentikan pemberian gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang kini dinonaktifkan dari keanggotaan legislatif.
Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan langkah ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas partai. “Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
Gelombang Publik Mendesak Tegas
Pernyataan ini datang di tengah gelombang kritik masyarakat yang marah karena anggota DPR yang dinonaktifkan justru masih menerima gaji dan fasilitas negara. Padahal, status nonaktif sejatinya berarti tidak lagi menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.
“Kalau bicara atas nama rakyat, harusnya jangan setengah hati. Pecat atau berhentikan sekalian, jangan hanya nonaktif tapi gaji dan fasilitas tetap jalan,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar.
Mahkamah Partai Jadi Kunci
Viktor menyebut, saat ini penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach masih menunggu keputusan Mahkamah Partai untuk langkah lebih lanjut. Hasil sidang internal tersebut akan menentukan apakah keduanya hanya diberhentikan sementara atau diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Namun, sementara publik menunggu keputusan itu, keresahan makin meluas. Demo di berbagai daerah bahkan menyerukan agar DPR menghentikan seluruh hak keuangan para wakil rakyat yang dinonaktifkan karena dianggap “melukai hati rakyat”.
Kritik: DPR Jangan Lindungi Anggota Bermasalah
Sejumlah pengamat menilai keputusan Nasdem ini bisa menjadi pintu masuk reformasi total soal aturan tunjangan dan fasilitas anggota DPR. “Selama ini, aturan memungkinkan anggota yang nonaktif tetap digaji. Ini jelas janggal. Kalau tidak bekerja, kenapa masih dibayar dengan uang rakyat?” kata analis politik dari Universitas Nasional, Rendy Prakoso.
Konteks Besar
Seperti diketahui, lima anggota DPR periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Mereka dinilai membuat pernyataan maupun sikap yang memicu kemarahan publik hingga gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Meski begitu, aturan internal DPR menyebutkan bahwa status nonaktif tidak otomatis mencabut hak keuangan anggota. Inilah yang memicu kritik keras, sebab rakyat menilai DPR melindungi anggotanya sendiri dengan membiarkan fasilitas negara tetap dinikmati.
Laporan: Eko L