CIREBON| PortalIndonesiaNews.Net – Proyek pembangunan jalan di kawasan Jl. Kondang Sari, Argasunya, Kabupaten Cirebon yang menelan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat tersebut justru diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) yang ditetapkan.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Media Cybertni.id menemukan berbagai kejanggalan. Lapisan aspal yang seharusnya menjadi inti kualitas jalan justru hanya ditaburi campuran aspal tipis bercampur pasir dan tanah. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pekerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan tanpa mengindahkan standar mutu yang wajib dipenuhi dalam setiap pembangunan infrastruktur jalan.
Lebih parah lagi, ketika tim media berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pelaksana proyek di lapangan, tidak satu pun yang bersedia memberikan keterangan. Pihak kontraktor seolah-olah menghilang dan menutup diri dari pantauan publik.
Tidak berhenti di situ, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi ke instansi terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, sikap serupa juga ditunjukkan. Pejabat PUPR justru menghindar dan enggan memberikan jawaban. Bahkan perangkat desa setempat yang semestinya mengetahui detail proyek di wilayahnya ikut-ikutan bungkam, seolah menutup mata terhadap persoalan yang ada.
Sikap “diam seribu bahasa” dari PUPR dan aparatur desa ini justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada indikasi kongkalikong dalam pelaksanaan proyek. Padahal, anggaran sebesar Rp 1,8 miliar bukanlah jumlah kecil, melainkan uang rakyat yang semestinya digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fakta bahwa proyek tidak memenuhi standar, ditambah lagi dengan sikap menghindar dari pihak PUPR dan perangkat desa, semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik penyelewengan anggaran dan lemahnya pengawasan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka hasil pembangunan tidak akan bertahan lama, dan justru akan menjadi beban kerugian bagi negara serta masyarakat.
Kontrol sosial yang dilakukan media sejatinya merupakan bagian dari fungsi check and balance agar proyek infrastruktur benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Namun, bila pejabat publik justru menutup diri dan enggan memberikan keterangan, maka hal ini menjadi tanda adanya krisis transparansi dan akuntabilitas.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek ini. Jangan sampai proyek dengan nilai miliaran rupiah hanya menjadi “jalan sementara” yang cepat rusak karena tidak memenuhi standar, sementara rakyat yang menanggung akibatnya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi PUPR Kabupaten Cirebon agar tidak bermain-main dengan dana publik. Transparansi, pengawasan ketat, dan pertanggungjawaban mutlak diperlukan agar kepercayaan publik tidak runtuh.
Red team