Diduga Menyalahi Spesifikasi, Proyek Jalan Kondang Sari Argasunya Bernilai Rp 1,8 Miliar Tuai Sorotan – PUPR dan Aparat Desa Bungkam

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika warga membongkar aspal yang mudah terkupas. Dan nampak lumpur serta kurangnya cairan aspal sebagai perekat

Foto ketika warga membongkar aspal yang mudah terkupas. Dan nampak lumpur serta kurangnya cairan aspal sebagai perekat

 

CIREBON| PortalIndonesiaNews.Net – Proyek pembangunan jalan di kawasan Jl. Kondang Sari, Argasunya, Kabupaten Cirebon yang menelan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat tersebut justru diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) yang ditetapkan.

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Media Cybertni.id menemukan berbagai kejanggalan. Lapisan aspal yang seharusnya menjadi inti kualitas jalan justru hanya ditaburi campuran aspal tipis bercampur pasir dan tanah. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pekerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan tanpa mengindahkan standar mutu yang wajib dipenuhi dalam setiap pembangunan infrastruktur jalan.

Lebih parah lagi, ketika tim media berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pelaksana proyek di lapangan, tidak satu pun yang bersedia memberikan keterangan. Pihak kontraktor seolah-olah menghilang dan menutup diri dari pantauan publik.

READ  PKL Satu Payung Pancasila Dapat Angin Segar! Walikota Salatiga Janji Sediakan Lapak Layak Usai Audiensi dengan DPP LSM APRI

Tidak berhenti di situ, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi ke instansi terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, sikap serupa juga ditunjukkan. Pejabat PUPR justru menghindar dan enggan memberikan jawaban. Bahkan perangkat desa setempat yang semestinya mengetahui detail proyek di wilayahnya ikut-ikutan bungkam, seolah menutup mata terhadap persoalan yang ada.

READ  Jaringan Sabu Dibongkar! Polresta Cilacap Bekuk Dua Kurir Asal Banyumas, Barang Bukti 15 Paket Siap Edar Ditanam di Pinggir Jalan

Sikap “diam seribu bahasa” dari PUPR dan aparatur desa ini justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada indikasi kongkalikong dalam pelaksanaan proyek. Padahal, anggaran sebesar Rp 1,8 miliar bukanlah jumlah kecil, melainkan uang rakyat yang semestinya digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

READ  APH dan Pengawas Pertamina Diminta Periksa SPBU 14.204.129 Belawan, Diduga Jadi Sarang Mafia Solar ‘AN’

Fakta bahwa proyek tidak memenuhi standar, ditambah lagi dengan sikap menghindar dari pihak PUPR dan perangkat desa, semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik penyelewengan anggaran dan lemahnya pengawasan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka hasil pembangunan tidak akan bertahan lama, dan justru akan menjadi beban kerugian bagi negara serta masyarakat.

READ  Duh! Anak Kiai dan Buruh Nekat Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Proses Jadi Pengacara, Kini Mereka Berurusan Dengan Polisi

Kontrol sosial yang dilakukan media sejatinya merupakan bagian dari fungsi check and balance agar proyek infrastruktur benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Namun, bila pejabat publik justru menutup diri dan enggan memberikan keterangan, maka hal ini menjadi tanda adanya krisis transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek ini. Jangan sampai proyek dengan nilai miliaran rupiah hanya menjadi “jalan sementara” yang cepat rusak karena tidak memenuhi standar, sementara rakyat yang menanggung akibatnya.

READ  DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi PUPR Kabupaten Cirebon agar tidak bermain-main dengan dana publik. Transparansi, pengawasan ketat, dan pertanggungjawaban mutlak diperlukan agar kepercayaan publik tidak runtuh.

 

 

Red team

Berita Terkait

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!
Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap
Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!
DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak
Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”
Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:40 WIB

POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terbaru