Diduga Menyalahi Spesifikasi, Proyek Jalan Kondang Sari Argasunya Bernilai Rp 1,8 Miliar Tuai Sorotan – PUPR dan Aparat Desa Bungkam

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika warga membongkar aspal yang mudah terkupas. Dan nampak lumpur serta kurangnya cairan aspal sebagai perekat

Foto ketika warga membongkar aspal yang mudah terkupas. Dan nampak lumpur serta kurangnya cairan aspal sebagai perekat

 

CIREBON| PortalIndonesiaNews.Net – Proyek pembangunan jalan di kawasan Jl. Kondang Sari, Argasunya, Kabupaten Cirebon yang menelan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat tersebut justru diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) yang ditetapkan.

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Media Cybertni.id menemukan berbagai kejanggalan. Lapisan aspal yang seharusnya menjadi inti kualitas jalan justru hanya ditaburi campuran aspal tipis bercampur pasir dan tanah. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pekerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan tanpa mengindahkan standar mutu yang wajib dipenuhi dalam setiap pembangunan infrastruktur jalan.

Lebih parah lagi, ketika tim media berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pelaksana proyek di lapangan, tidak satu pun yang bersedia memberikan keterangan. Pihak kontraktor seolah-olah menghilang dan menutup diri dari pantauan publik.

READ  BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  

Tidak berhenti di situ, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi ke instansi terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, sikap serupa juga ditunjukkan. Pejabat PUPR justru menghindar dan enggan memberikan jawaban. Bahkan perangkat desa setempat yang semestinya mengetahui detail proyek di wilayahnya ikut-ikutan bungkam, seolah menutup mata terhadap persoalan yang ada.

READ  Dugaan Perampasan Truk Tangki Tanpa Putusan Pengadilan, Kasus WOM Finance Solo Resmi Dilaporkan ke OJK dan Polda Jateng

Sikap “diam seribu bahasa” dari PUPR dan aparatur desa ini justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada indikasi kongkalikong dalam pelaksanaan proyek. Padahal, anggaran sebesar Rp 1,8 miliar bukanlah jumlah kecil, melainkan uang rakyat yang semestinya digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

READ  Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Fakta bahwa proyek tidak memenuhi standar, ditambah lagi dengan sikap menghindar dari pihak PUPR dan perangkat desa, semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik penyelewengan anggaran dan lemahnya pengawasan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka hasil pembangunan tidak akan bertahan lama, dan justru akan menjadi beban kerugian bagi negara serta masyarakat.

READ  Geger di Cilacap! Dua Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap, Ribuan Butir Pil Setan Diamankan

Kontrol sosial yang dilakukan media sejatinya merupakan bagian dari fungsi check and balance agar proyek infrastruktur benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Namun, bila pejabat publik justru menutup diri dan enggan memberikan keterangan, maka hal ini menjadi tanda adanya krisis transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek ini. Jangan sampai proyek dengan nilai miliaran rupiah hanya menjadi “jalan sementara” yang cepat rusak karena tidak memenuhi standar, sementara rakyat yang menanggung akibatnya.

READ  Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi PUPR Kabupaten Cirebon agar tidak bermain-main dengan dana publik. Transparansi, pengawasan ketat, dan pertanggungjawaban mutlak diperlukan agar kepercayaan publik tidak runtuh.

 

 

Red team

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru