Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi serta bukti laporan korban

Foto ilustrasi serta bukti laporan korban

BLORA | PortalIndonesiaNewsNet – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di kawasan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kian menuai sorotan. Pasalnya, lebih dari setahun sejak kejadian pada Jumat malam, 19 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, hingga kini proses hukumnya masih jalan di tempat. Laporan resmi yang sudah dilayangkan ke Polres Blora seolah tidak membuahkan hasil, membuat korban merasa dipermainkan oleh aparat penegak hukum.

Dua korban, Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), sudah melaporkan kejadian tersebut pada 20 April 2024 dengan nomor aduan STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Saat itu, keduanya bahkan menjalani visum. Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus mengalami lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, tidak ada perkembangan berarti dari kepolisian. Rasa kecewa pun kian menumpuk.

READ  Wawan Pramono Pimpin Tani Merdeka Jateng: Petakan Potensi Pertanian, Garap Lahan Tidur, dan Rangkul Petani Milenial

“Kenapa sampai sekarang belum ada perkembangan, padahal sudah setahun lebih dan saksi waktu itu juga sudah memberikan keterangan. Saya sudah visum, telinga saya berdarah. Saya sebagai masyarakat lapor ke aparat setempat, tapi kok malah begini-begini saja,” ungkap Okta dengan nada kecewa.

READ  John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”

Bagus pun senada. Ia mengaku sudah lelah menanti kepastian hukum yang tak kunjung ada.

“Saya sudah capek, Mas. Mungkin jawabannya cuma SP2HP begitu terus. Padahal jelas pelaku kemarin juga datang ke SPKT, mengakui memukul juga, kok,” tegasnya.

READ  Imperial Digital Printing Hadirkan Pengalaman Cetak Tanpa Batas Waktu dengan Teknologi Warna Premium

Keterangan saksi mata semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian penanganan. Salah seorang saksi yang enggan disebut namanya bahkan mengaku ikut mengantarkan pelaku ke kepolisian.

“Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya kebangetan, Mas. Sudah setahun. Saya ikut bawa pelaku itu, dan dia ngaku kalau memang memukul. Rumahnya katanya di Gedongan,” beber saksi.

READ  Korupsi BUMDes Berjo Jilid II: Kejari Karanganyar Sita Mobil hingga Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah

Ironisnya, selama lebih dari setahun proses berjalan, korban hanya menerima tiga lembar surat dari kepolisian.

“Cuma tiga kali saya dapat surat, Mas. Setelah laporan di SPKT, sebulan kemudian dipanggil lagi, terus lama kosong. Baru setelah ada media yang tanya, Polres kasih SP2HP lagi tanggal 6 Maret 2024. Habis itu ya sudah, mungkin sampai tahun-tahun berikutnya SP2HP terus. Tidak jelas, percuma lapor,” tandas Bagus dengan nada putus asa.

READ  Keterangan Pers: Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia Disambut Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada 3 September 2024

Publik pun mulai mempertanyakan komitmen Polres Blora dalam menegakkan hukum. Fakta adanya laporan resmi, hasil visum, saksi, hingga pengakuan pelaku yang sudah jelas-jelas menguatkan perkara, dianggap tidak digubris serius.

READ  Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Hingga berita ini diturunkan, Polres Blora bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atas lambannya perkembangan kasus ini.

Laporan : Sumarno

Berita Terkait

DARURAT TAMBANG KENDAL! PERINGATAN BERULANG TAK DIGUBRIS, PEMKAB DITUNTUT BERANI TINDAK TEGAS
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:21 WIB

DARURAT TAMBANG KENDAL! PERINGATAN BERULANG TAK DIGUBRIS, PEMKAB DITUNTUT BERANI TINDAK TEGAS

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Minggu, 26 April 2026 - 03:35 WIB

Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Berita Terbaru