Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi serta bukti laporan korban

Foto ilustrasi serta bukti laporan korban

BLORA | PortalIndonesiaNewsNet – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di kawasan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kian menuai sorotan. Pasalnya, lebih dari setahun sejak kejadian pada Jumat malam, 19 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, hingga kini proses hukumnya masih jalan di tempat. Laporan resmi yang sudah dilayangkan ke Polres Blora seolah tidak membuahkan hasil, membuat korban merasa dipermainkan oleh aparat penegak hukum.

Dua korban, Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), sudah melaporkan kejadian tersebut pada 20 April 2024 dengan nomor aduan STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Saat itu, keduanya bahkan menjalani visum. Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus mengalami lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, tidak ada perkembangan berarti dari kepolisian. Rasa kecewa pun kian menumpuk.

READ  TAWURAN ANTAR PELAJAR DI BOYOLALI DIGAGALKAN OLEH KEPOLISIAN SETEMPAT

“Kenapa sampai sekarang belum ada perkembangan, padahal sudah setahun lebih dan saksi waktu itu juga sudah memberikan keterangan. Saya sudah visum, telinga saya berdarah. Saya sebagai masyarakat lapor ke aparat setempat, tapi kok malah begini-begini saja,” ungkap Okta dengan nada kecewa.

READ  Viral... Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Bagus pun senada. Ia mengaku sudah lelah menanti kepastian hukum yang tak kunjung ada.

“Saya sudah capek, Mas. Mungkin jawabannya cuma SP2HP begitu terus. Padahal jelas pelaku kemarin juga datang ke SPKT, mengakui memukul juga, kok,” tegasnya.

READ  Ironi di Gondanglegi: Rakyat Miskin Jadi Objek Foto, Oknum Perangkat Diduga "Pesta" Bantuan

Keterangan saksi mata semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian penanganan. Salah seorang saksi yang enggan disebut namanya bahkan mengaku ikut mengantarkan pelaku ke kepolisian.

“Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya kebangetan, Mas. Sudah setahun. Saya ikut bawa pelaku itu, dan dia ngaku kalau memang memukul. Rumahnya katanya di Gedongan,” beber saksi.

READ  Bukan Kurir, Hanya Sopir? Keluarga Bantah Keterlibatan Dua Pria dalam Kasus 50 Kg Sabu di Bogor

Ironisnya, selama lebih dari setahun proses berjalan, korban hanya menerima tiga lembar surat dari kepolisian.

“Cuma tiga kali saya dapat surat, Mas. Setelah laporan di SPKT, sebulan kemudian dipanggil lagi, terus lama kosong. Baru setelah ada media yang tanya, Polres kasih SP2HP lagi tanggal 6 Maret 2024. Habis itu ya sudah, mungkin sampai tahun-tahun berikutnya SP2HP terus. Tidak jelas, percuma lapor,” tandas Bagus dengan nada putus asa.

READ  Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Publik pun mulai mempertanyakan komitmen Polres Blora dalam menegakkan hukum. Fakta adanya laporan resmi, hasil visum, saksi, hingga pengakuan pelaku yang sudah jelas-jelas menguatkan perkara, dianggap tidak digubris serius.

READ  "Pinjam Aset, Untung Banyak! Pemkab Sampang Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Pulau Mandangin"

Hingga berita ini diturunkan, Polres Blora bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atas lambannya perkembangan kasus ini.

Laporan : Sumarno

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru