LBH MUKI Jawa Tengah Gelar Audiensi dengan Kemenag Kota Semarang

- Kontributor

Rabu, 18 September 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Dalam rangka menjalankan perannya sebagai lembaga pelayanan umat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MUKI Jawa Tengah menggelar audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang pada Selasa, 17 September 2024. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut diadakan di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, yang berlokasi di Komplek Islamic Center, Jl. Untung Suropati, Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/mantan-kades-boyolali-menangis-jadi.html

Audiensi ini dihadiri oleh Kristiyani Ambarwati, S.Th., M.Pdk selaku Penyelenggara Kristen di Kemenag Kota Semarang, serta perwakilan dari LBH MUKI Jawa Tengah, antara lain Pdt. Samuel Basri Harnomo, S.Th., M.Ag, Adv. Dj. Rudy Supriono, S.H., M.B.A sebagai Penasihat, Adv. Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H., BKP., CTL sebagai Ketua LBH MUKI Jawa Tengah, dan Rusgiharto, S.H., M.Pd sebagai Wakil Sekretaris.

READ  PENYAMBUTAN KHIDMAT! MA NAHDLATUL MUSLIMIN UNDAAN KUDUS GELAR PENGAJIAN & SANTUNAN ANAK YATIM PIAT  

Dalam sambutannya, Pdt. Samuel Basri Harnomo menyampaikan bahwa LBH MUKI hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada guru dan siswa Kristen di Kota Semarang. “LBH MUKI bertugas membantu umat, terutama dalam memastikan bahwa semua warga negara, termasuk guru dan murid Kristen, mendapatkan perlakuan yang adil di bidang hukum,” ujarnya.

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/viral-pengakuan-mantan-asn-boyolali.html

READ  Mengejutkan di Polres Blora: Pelapor Sumur Ilegal “Geblak” Sebelum Diperiksa, 

Sementara itu, Rusgiharto menekankan pentingnya bantuan hukum, terutama mengingat kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa peserta didik dan guru Kristen sangat membutuhkan dukungan dan perlindungan hukum. Adv. Kian Tik menambahkan bahwa LBH MUKI Jawa Tengah juga berencana mengadakan pelatihan dan edukasi hukum ke depannya, agar masyarakat tidak merasa takut, karena hukum ada sebagai perlindungan.

Ibu Kristiyani Ambarwati, yang akrab dipanggil Ibu Kris, menyambut dengan baik inisiatif ini. Ia berharap kehadiran LBH MUKI sebagai fasilitator hukum dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama Kristen di Kota Semarang, terutama dalam membantu siswa dan guru Kristen yang menghadapi masalah hukum di lingkungan pendidikan masing-masing.

READ  Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Baca juga artikel: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/kasus-pelihara-landak-jawa-jpu-tuntut.html?m=1

Audiensi ini menjadi langkah penting bagi LBH MUKI Jawa Tengah dalam memperkuat peranannya mendampingi masyarakat Kristen di Kota Semarang, khususnya dalam bidang pendidikan dan hukum. (Red/Saribun)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru