DUGAAN PENGEROYOKAN ANAK DI WONOPRINGGO – KELUARGA MINTA POLISI TINDAK TEGAS, OBAT TERLARANG DIDUGA SEBAGAI PEMICU

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika mediasi kekeluargaan di Kantor Kepala Desa Sastrodirjan juga tidak menghasilkan kesepakatan. 22/01/2026

Foto : ketika mediasi kekeluargaan di Kantor Kepala Desa Sastrodirjan juga tidak menghasilkan kesepakatan. 22/01/2026

Pekalongan | PortalindonesiaNews.Net — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur telah membuat masyarakat Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, prihatin dan menghendaki penegakan hukum yang tegas. Seorang pelajar berinisial M (15) diduga menjadi korban serangan oleh lebih dari lima orang, dengan dugaan penyalahgunaan obat terlarang sebagai faktor pendorong peristiwa.

Orang tua korban, M. Riskon (39) dari Dukuh Piton RT 06 RW 02, Desa Sastrodirjan, menyampaikan bahwa insiden terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 06.30 WIB, saat anaknya akan berangkat ke sekolah. Sebelum dianiaya, korban diduga dipaksa meminum kopi yang dicampuri zat terlarang jenis belum diketahui. Tak lama kemudian, ia dikeroyok dan dipukul oleh kelompok tersebut.

READ  Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center

Setelah kejadian, korban pulang dalam kondisi lemas dan mengeluh sakit seluruh tubuh. Ia segera dibawa ke RSUD KJEN untuk perawatan, dengan hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka memar di bagian belakang kepala serta tanda-tanda trauma psikologis.

READ  Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

Meskipun telah melaporkan kejadian ke Polsek Wonopringgo, laporan awal belum dapat diterima karena perlu dilengkapi hasil pemeriksaan medis atau visum. Akhirnya, pada hari ini (22/1), keluarga melaporkan kasus ke Polres Pekalongan Kabupaten dan laporan resmi telah diterima dengan Nomor STTP/30/I/2026/SPKT, yang kini ditangani oleh Unit III Satreskrim. Sebelumnya, upaya mediasi kekeluargaan di Kantor Kepala Desa Sastrodirjan juga tidak menghasilkan kesepakatan.

READ  NOTA KEBERATAN HASIL PILKADES YANG KURANG SEHAT DI TOLAK DIPERMADES SEMARANG

Keluarga korban menegaskan akan menempuh proses hukum hingga tuntas dan meminta aparat mengusut tidak hanya kasus pengeroyokan, tetapi juga dugaan peredaran serta pemaksaan konsumsi obat terlarang terhadap anak di bawah umur. Mereka berharap semua pihak yang terlibat dapat mendapatkan proses hukum yang adil.

READ  Klarifikasi Prematur Kanit Polres Rembang Dinilai Menyesatkan, Terancam Dilaporkan ke Propam

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Semua pihak yang disebutkan dalam perkara masih berstatus terduga, dan penanganan kasus tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terbaru