Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

PORWOREJO | PortalIndonesiaNewsNet – Senin, 18 Agustus 2025. Kasus persetubuhan SB dan ERP di wilayah hukum Purworejo berbuntut panjang dan di duga melibatkan banyak pihak, Sehubungan dengan adanya pernyataan dari pihak keluarga pelaku ERP yang menyebut pemberitaan Tribuncakranews sebagai hoaks, maka dengan ini Pimpinan Redaksi Tribuncakranews, Agus Sulistiawan, menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:

1. Pemberitaan Hasil Investigasi

Seluruh pemberitaan yang tayang di Tribuncakranews terkait kasus ini telah melalui proses investigasi yang mendalam. Tim redaksi turun langsung ke lapangan dengan menemui kedua belah pihak keluarga, yakni pihak YD dan pihak ARF, serta meminta keterangan dan kronologi awal kejadian secara langsung.

READ  Surat Pengunduran Diri Sudah Dibuat, Tapi Tenaga BLUD Tetap Difungsikan, Ada Apa di Pemkab Cilacap?

2. Dasar Pemberitaan yang Sah

Hasil investigasi lapangan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai oleh keluarga YD maupun ARF. Dokumen otentik ini menjadi dasar yang kuat dan sahih bagi kami dalam mempublikasikan berita.

READ  Saksi Ahli H. Hono Sejati: Langkah PT Unigrop Membawa Kerugian Rp5,7 Juta ke Ranah Pidana Dinilai Tidak Tepat

“Oleh karenanya, tuduhan bahwa pemberitaan Tribuncakranews adalah hoaks tidak berdasar dan tidak benar.”

3. Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik

Tribuncakranews senantiasa berpegang pada fakta, data, dan dokumen resmi dalam setiap penulisan berita. Kami selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik dan bekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

READ  MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!" - TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  

4. Terkait Media yang Menyebut Hoaks

Perlu kami sampaikan bahwa media yang menyebut pemberitaan Tribuncakranews sebagai hoaks tidak melakukan konfirmasi ataupun klarifikasi kepada redaksi kami sebelum menurunkan pemberitaan sanggahan tersebut.

READ  TERKESAN KEBAL HUKUM OKNUM LSM DAN MEDIA TERCIDUK NGANGSU BBM SUMBSIDI

“Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip kerja jurnalistik yang mengutamakan asas verifikasi, keberimbangan, dan keakuratan informasi.”

5. Komitmen Mengawal Kasus

Tribuncakranews berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan mendalami dan mengungkap dugaan adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari peristiwa ini, baik dari pihak YY maupun dari oknum wartawan MRN.

READ  Diduga Langgar Kesusilaan di Ruang Publik Digital, Aksi Live TikTok Oknum Kades Ambarawa Disorot

“Selain itu, Tribuncakranews juga akan mendesak pihak-pihak yang disebut oleh YY, mulai dari Dandim, Kapolres, Kejaksaan, hingga Mabes Polri, untuk turut memberikan perhatian serius serta mengambil langkah nyata dalam penyelesaian kasus ini.”

READ  Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

6. Langkah Hukum dan Hak Jawab

Berdasarkan Undang-Undang Pers, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak jawab yang wajib dimuat oleh media yang bersangkutan.

READ  Nasabah Resah! Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Dilaporkan ke Polisi, Dana Rp 318 Juta Diduga Menguap

Namun, jika ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi menyesatkan dengan menyebut berita Tribuncakranews sebagai hoaks tanpa dasar, maka redaksi tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum, baik melalui mekanisme Dewan Pers maupun aparat penegak hukum, guna menjaga marwah dan integritas jurnalistik kami.

READ  Kerugian Capai Rp 318 Juta, Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi dilaporkan Nasabah ke Polres

Dengan demikian, kami menolak dengan tegas segala tuduhan bahwa pemberitaan Tribuncakranews adalah hoaks.

Tribuncakranews akan tetap konsisten dan teguh menjalankan fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers, demi tegaknya kebenaran, keadilan, dan profesionalitas jurnalistik. (JN)

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru