INNALILLAHI WAAINNA ILAIHI ROJIUN,SEBUAH BERITA DUKA DATANG DARI KELUARGA IQBAL ASMAN,MANTAN KASATPOL PP KOTA MAKASSAR.

- Kontributor

Minggu, 18 Desember 2022 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kasatpol PP Muh.Ikbal Asman Dikabarkan Meninggal Dunia Minggu Dinihari 17 Desember 2022.
Kabar meninggalnya Ikbal Adnan tersebar di group whatsApp Ikbal Asman Meninggal di rumah bayangkara Makassar,sekitar pukul 05:30 WITA.
Meninggalnya Mantan Kasatpol PP Ikbal Asman dibenarkan oleh kepala bagian protokol Pemkot Makassar Muh Zuhur daeng Ranca,informasih Yang kami dapatkan ini dari Istrinya,”Tuturnya.
Diketahui Almarhum Ikbal Asman ini status terdakwah kasus pembunuhan salah satu Pegawai dinas perhubungan kota Makassar, Najamuddin sewang.
Ikbal Asman telah menjalani masa tahanannya,Namun karena kondisi kesehatannya sehingga Ikbal Asman dirawat di rumah sakit bayangkara,

Konon informasi yang disampaikan oleh salah seorang keluarganya mengatakan almarhum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif karena menderita penyakit DIABETES,”Ungkapnya.
Saat itu Ikbal Asman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi honorer satpol PP Makassar.
By TIM/ RED
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Kajaksaan tunggi kembalikan berkas pegi setiawan ke polda jawa Barat

Berita Terkait

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:31 WIB

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Rabu, 19 November 2025 - 09:41 WIB

Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Minggu, 21 September 2025 - 10:46 WIB

Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Berita Terbaru

Foto: Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran setelah Hujan

Daerah

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:14 WIB