LSM LABRAKI Hadir Dalam Pendapimpingan Pengembalian batas Tanah Bersengketa ,Berjalan Aman

- Kontributor

Kamis, 22 Desember 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 | Gowa – Lsm labraki Hadir Dalam Pendapimpingan  Pengembalian batas Tanah Bersengketa oleh ahli waris Mappatoba daeng sanre, di wilayah kelurahan Bontoramba yang berlokasi di jalan poros malino, kecamatan Somba opu kabupaten Gowa .
Kamis, tanggal 22 Desember

Dalam  Pengembalian batas objek tanah yang bersengketa tersebut ,Hj Maniati Meminta Kepengadilan Untuk turun pengembalian batas yang dimenangkan Ahli Waris Mappatoba Daeng Sanre
Selaku Ahli waris Mappatoba Daeng Sanre telah di dampingi oleh beberapa Pengacaranya Diantaranya tampak Sandi pajri SH,MH ,  dari Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa hadir, H Syamsuddin, SH ,  turut hadir dari  pihak kepolisian  dalam Pengawalan Intelkam Polsek Somba Opu bersama Babinkamtibmas Kelurahan Bontoramba Aipda M Jufri ,

Ketua umum DPN LSM LABRAKI abd Hafid Daeng Tiro Tampak hadir Menyaksikan pengembalian batas tanah bersengketa tersebut di dampingi beberapa anggota Lsm labraki 
Dalam proses pengembalian batas tanah sengketa tersebut situasi berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai(Red/*
liputan :Salman Ds
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Berlanjutnya Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Kelahiran, Kepolda Jateng Diterima Laporan pada 24 September 2024

Berita Terkait

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:31 WIB

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Rabu, 19 November 2025 - 09:41 WIB

Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Minggu, 21 September 2025 - 10:46 WIB

Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Berita Terbaru

Foto: Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran setelah Hujan

Daerah

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:14 WIB