140 Proyek Digeber di Salatiga, Pembangunan TWR Dipastikan Sesuai Spesifikasi

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net – Pemerintah Kota Salatiga tengah tancap gas mengerjakan sekitar 140 proyek infrastruktur di berbagai titik. Dari pembangunan jalan, gedung, hingga jembatan, semua dikejar penyelesaiannya sebelum 20 Desember 2025.

“Untuk total di Salatiga kurang lebih ada sekitar 140-an titik, dari bina marga, cipta karya, dan pengairan. Kontrak maksimal harus selesai tanggal 20 Desember,” jelas Kepala DPUPR Salatiga, Syahdani Onang Prastowo, saat ditemui Harian7.com, Selasa (30/9/2025).

Dua Lapis Pengawasan, Proyek Tak Dibiarkan Liar

Syahdani menegaskan, setiap proyek tak dibiarkan berjalan tanpa kontrol.

“Ada pengawasan dari internal dinas, juga dari konsultan pengawas. Setiap dua minggu kami rapat evaluasi, termasuk soal K3, kesesuaian gambar, dan spesifikasi,” katanya.

Hingga kini, belum ada temuan besar. Hanya masalah teknis kecil seperti material batu yang terlalu kotor sehingga harus diganti. “Respons kontraktor bagus, komunikasi lancar,” imbuhnya.

READ  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Cilacap Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III

Jembatan Banyupuitih Sempat Bikin Macet

Salah satu proyek yang sempat jadi sorotan publik adalah pembangunan Jembatan Banyupuitih. Kemacetan panjang sempat terjadi di kawasan itu, namun Dani menegaskan penyebabnya bukan hanya proyek jembatan.

“Waktu itu di depan Masjid Pulutan kami bangun crossing untuk saluran air. Pekerjaan tinggal satu box cover, tapi terkendala jaringan pipa. Akhirnya mundur sehari. Pada Kamis macet panjang, tapi Jumat sudah lancar kembali,” terangnya.

READ  VIRAL! Dugaan Perundungan Brutal di MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, Keluarga Korban Lapor Polisi

Tersendat Uji Besi, Tak Bisa Ditawar

Meski kejar-kejaran dengan waktu, beberapa pekerjaan sempat molor karena uji laboratorium besi. Dani menyebut, proses itu tak bisa dipaksakan.

READ  Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

“Lab yang direkomendasikan di Jawa Tengah hanya dua. Biasanya hasil keluar satu minggu sampai 10 hari, tapi kemarin sampai tiga minggu. Jadi, besi belum bisa dipakai sebelum ada hasil uji. Akhirnya terjadi keterlambatan,” ujarnya.

READ  Peredaran Obat Keras “Parmadol” di Indramayu: Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Desak Aparat Bertindak Tegas

Jika kontraktor masih molor, sanksinya tegas: denda satu per mil dari nilai kontrak setiap hari keterlambatan.

TWR: Wajib APD, Spesifikasi Terjaga

Pantauan di proyek TWR (Taman Wisata Religi), pengerjaan dilakukan CV Mitra Usaha Sejati bersama Rajendra Contrucktion sejak 7 September 2025 dengan target selesai 90 hari.

READ  POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

“Dalam pelaksanaan konstruksi, kami pastikan sesuai spesifikasi sebagaimana gambar kerja,” kata Joko, pelaksana lapangan.

Hal itu diperkuat oleh Yatno, mandor proyek, yang memastikan pekerja wajib memakai alat pelindung diri (APD). “Intinya kami mengerjakan dengan baik, ada pengawasan ketat, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Laporan : iskandar

 

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru