SALATIGA | PortalIndonesiaNews.net — Suara keresahan warga Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga semakin nyaring terdengar. Mereka mendesak penutupan pabrik milik PT Sumber Inovasi Primaguna (SIP) yang diduga kuat belum mengantongi izin resmi namun tetap beroperasi secara penuh 24 jam.
Diduga bergerak di sektor industri pengolahan plastik, pabrik yang telah beroperasi lebih dari satu tahun itu dituding menimbulkan polusi udara dan kebisingan, serta tidak memiliki izin lengkap sebagaimana mestinya.
“Kami hanya ingin hidup tenang. Pabrik ini sudah sangat mengganggu dan mencemari lingkungan. Bahkan kami mencurigai proses perizinannya tidak transparan,” ujar BS, salah satu warga yang aktif memantau persoalan ini, Rabu (23/07/2025).
Menurut penuturan BS, dokumen izin perusahaan tersebut masih belum diverifikasi secara sah, namun kegiatan industri tetap berjalan tanpa hambatan, bahkan disebut-sebut memiliki modal awal Rp2,8 miliar. Namun warga meragukan legalitas angka tersebut karena tidak ada data konkret terkait nilai properti maupun mesin produksi yang digunakan.
Warga Takut Bersikap karena Ada Hubungan RT dan Pengelola Pabrik
Lebih mengejutkan, muncul kekhawatiran di kalangan warga untuk menyampaikan protes secara terbuka karena adanya dugaan keterkaitan antara pengurus RT setempat dengan pihak pengelola pabrik.
“Beberapa warga khawatir bicara karena takut mendapat tekanan sosial. Padahal dampaknya sangat terasa. Tapi karena RT dan pengelola saling kenal, jadi kami tertekan,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak Berwenang Lamban, Satpol PP Hanya Diam?
Warga mengaku telah melayangkan laporan ke Satpol PP Kota Salatiga sejak dua bulan lalu, namun belum melihat adanya langkah tegas atau tindakan nyata.
“Sudah kami laporkan, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Rasanya kami diabaikan,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Keterlambatan tindakan dari pemerintah membuat warga menuntut evaluasi total terhadap seluruh proses perizinan pabrik tersebut, serta transparansi dari Dinas Perizinan dan Lingkungan Hidup Kota Salatiga.
Pihak Pabrik Bungkam
Saat dikonfirmasi, seorang petugas keamanan pabrik berinisial MS menyebut bahwa pihak manajemen telah menerima permintaan konfirmasi dan akan menindaklanjuti. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT SIP maupun dinas terkait.
Sementara itu, desakan warga untuk segera menutup operasional pabrik semakin menguat, mengingat potensi pencemaran lingkungan dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.