Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

BLORA | PortalIndonesiaNews.net — Sebuah acara sosial yang seharusnya membawa kebahagiaan justru berubah menjadi duka mendalam. Dalam kegiatan khitan massal gratis yang digelar oleh PT Pegadaian (Persero) Cabang Blora bersama Lazisnu, terjadi insiden tragis yang menimpa seorang pekerja pemasangan tenda, hingga kini masih terbaring kritis.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di area pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Santri Nasional 2025 dan HUT ke-124 Pegadaian. Korban, SHT, warga Dukuh Badong Geneng, Desa Klopoduwur, tersengat arus listrik bertegangan tinggi saat tengah bekerja memasang tenda di lokasi acara.

Akibat sengatan tersebut, tubuh korban mengalami luka serius dan hingga kini masih berjuang antara hidup dan mati.

READ  Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Dua Minggu Berlalu, Tak Ada yang Bertanggung Jawab

Ironisnya, setelah dua minggu pascakejadian, tak satu pun pihak penyelenggara maupun rekanan acara yang menunjukkan itikad tanggung jawab atas nasib pekerja malang itu.

Keluarga korban pun akhirnya menempuh jalur hukum. Didampingi tim kuasa hukum Sugiyarto, S.H., M.H. dan Sucipto, S.H., mereka resmi melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian kerja ke Polres Blora, dengan nomor laporan 312/XI/2025/Jateng/Res Blora pada Selasa (4/11/2025).

READ  Semakin Meriah, Wakil Bupati Semarang Hadiri Pesta Pawai Ta'aruf di Kalirejo

“Sudah dua minggu berlalu, tapi tidak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab. Ini bukan sekadar kecelakaan kerja — ini bentuk nyata kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Sugiyarto, kuasa hukum korban.

READ  Viral Penjinak Bom di Hong Kong, Nama “Mr. Suryanto” Bikin TKW Heboh: Diduga Keturunan Indonesia

Kuasa Hukum: “Hukum Harus Ditegakkan, Jangan Ada yang Kebal!”

Dalam pernyataan kerasnya, Sugiyarto menyoroti lemahnya kesadaran hukum dan rendahnya tanggung jawab sosial dalam kasus ini.

“Kami menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Equality before the law jangan hanya jadi slogan. Keadilan tidak mengenal kasta, dan hukum tidak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat kepolisian agar tidak ragu menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang lalai.

“Proses hukum harus transparan. Tetapkan tersangka, tahan, agar ada efek jera. Keadilan harus ditegakkan walau dunia runtuh sekalipun,” ujar Sugiyarto dengan nada penuh emosi.

READ  Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Dan secara eksplisit, ia menegaskan: “Target kami jelas — penjarakan semua yang terlibat!”

READ  Diduga Kabid Bina Marga DPU Kab. Semarang Tutup Mata, Kualitas Kerja Dilapangan Amburadul

Tiga Pihak Dilaporkan

Dalam laporan polisi tersebut, keluarga korban melaporkan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kelalaian kerja:

1. SN, pemilik persewaan sound system Scorpio asal Gedongsari, Banjarejo.

2. NC, pemilik persewaan sound system Kholista asal Sambongrejo, Tunjungan.

3. SW, perwakilan dari pihak PLN Blora.

Meski pihak Pegadaian dan Lazisnu Blora disebut telah memberikan santunan, keluarga korban menilai langkah itu tidak cukup menggantikan tanggung jawab hukum dan moral.

READ  Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Kecaman Publik & Sorotan K3

Insiden ini menimbulkan gelombang kecaman di kalangan masyarakat Blora. Banyak pihak menilai kejadian tersebut mencerminkan kelalaian fatal terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh institusi besar sekelas BUMN.

“Bagaimana mungkin acara sosial justru menelan korban? Di mana pengawasan dan tanggung jawab pihak penyelenggara?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

READ  Dari Kampus ke Ruang Redaksi: Suara Mahasiswa Jadi Oksigen Baru Jurnalisme Indonesia

Pro Bono untuk Kemanusiaan

Menariknya, pendampingan hukum terhadap keluarga korban dilakukan secara pro bono (gratis) oleh tim kuasa hukum. Hal ini, menurut Sugiyarto, merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan dan perjuangan melawan ketidakadilan.

“Ini bukan soal bayaran, ini soal nurani. Korban adalah rakyat kecil yang bekerja mencari nafkah halal — bukan untuk disalahkan, tapi untuk dilindungi,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pegadaian Cabang Blora, Lazisnu, maupun PLN Blora belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat hukum agar tragedi serupa tidak lagi terulang di bawah nama kegiatan sosial.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi
Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak
Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025
Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Selasa, 4 November 2025 - 12:51 WIB

Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Senin, 3 November 2025 - 21:31 WIB

Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Senin, 3 November 2025 - 12:31 WIB

Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak

Sabtu, 1 November 2025 - 20:15 WIB

Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Berita Terbaru