Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

BLORA | PortalIndonesiaNews.net — Sebuah acara sosial yang seharusnya membawa kebahagiaan justru berubah menjadi duka mendalam. Dalam kegiatan khitan massal gratis yang digelar oleh PT Pegadaian (Persero) Cabang Blora bersama Lazisnu, terjadi insiden tragis yang menimpa seorang pekerja pemasangan tenda, hingga kini masih terbaring kritis.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di area pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Santri Nasional 2025 dan HUT ke-124 Pegadaian. Korban, SHT, warga Dukuh Badong Geneng, Desa Klopoduwur, tersengat arus listrik bertegangan tinggi saat tengah bekerja memasang tenda di lokasi acara.

Akibat sengatan tersebut, tubuh korban mengalami luka serius dan hingga kini masih berjuang antara hidup dan mati.

READ  Perindo Jateng Bangkit: Persatuan Jadi Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029

Dua Minggu Berlalu, Tak Ada yang Bertanggung Jawab

Ironisnya, setelah dua minggu pascakejadian, tak satu pun pihak penyelenggara maupun rekanan acara yang menunjukkan itikad tanggung jawab atas nasib pekerja malang itu.

Keluarga korban pun akhirnya menempuh jalur hukum. Didampingi tim kuasa hukum Sugiyarto, S.H., M.H. dan Sucipto, S.H., mereka resmi melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian kerja ke Polres Blora, dengan nomor laporan 312/XI/2025/Jateng/Res Blora pada Selasa (4/11/2025).

READ  Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan

“Sudah dua minggu berlalu, tapi tidak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab. Ini bukan sekadar kecelakaan kerja — ini bentuk nyata kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Sugiyarto, kuasa hukum korban.

READ  Mengejutkan di Polres Blora: Pelapor Sumur Ilegal “Geblak” Sebelum Diperiksa, 

Kuasa Hukum: “Hukum Harus Ditegakkan, Jangan Ada yang Kebal!”

Dalam pernyataan kerasnya, Sugiyarto menyoroti lemahnya kesadaran hukum dan rendahnya tanggung jawab sosial dalam kasus ini.

“Kami menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Equality before the law jangan hanya jadi slogan. Keadilan tidak mengenal kasta, dan hukum tidak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat kepolisian agar tidak ragu menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang lalai.

“Proses hukum harus transparan. Tetapkan tersangka, tahan, agar ada efek jera. Keadilan harus ditegakkan walau dunia runtuh sekalipun,” ujar Sugiyarto dengan nada penuh emosi.

READ  Polres Semarang Akan All Out dan Tetap Netral dalam Pengamana Tahapan Pemilu

Dan secara eksplisit, ia menegaskan: “Target kami jelas — penjarakan semua yang terlibat!”

READ  Meriah! Kodim 0714/Salatiga dan BWITHUS Kolaborasi Gelar “Karya Pemuda Salatiga” Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-97: Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan Kota

Tiga Pihak Dilaporkan

Dalam laporan polisi tersebut, keluarga korban melaporkan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kelalaian kerja:

1. SN, pemilik persewaan sound system Scorpio asal Gedongsari, Banjarejo.

2. NC, pemilik persewaan sound system Kholista asal Sambongrejo, Tunjungan.

3. SW, perwakilan dari pihak PLN Blora.

Meski pihak Pegadaian dan Lazisnu Blora disebut telah memberikan santunan, keluarga korban menilai langkah itu tidak cukup menggantikan tanggung jawab hukum dan moral.

READ  Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Kecaman Publik & Sorotan K3

Insiden ini menimbulkan gelombang kecaman di kalangan masyarakat Blora. Banyak pihak menilai kejadian tersebut mencerminkan kelalaian fatal terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh institusi besar sekelas BUMN.

“Bagaimana mungkin acara sosial justru menelan korban? Di mana pengawasan dan tanggung jawab pihak penyelenggara?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

READ  Halalbihalal DLH Kab Semarang Berjalan Hikmat

Pro Bono untuk Kemanusiaan

Menariknya, pendampingan hukum terhadap keluarga korban dilakukan secara pro bono (gratis) oleh tim kuasa hukum. Hal ini, menurut Sugiyarto, merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan dan perjuangan melawan ketidakadilan.

“Ini bukan soal bayaran, ini soal nurani. Korban adalah rakyat kecil yang bekerja mencari nafkah halal — bukan untuk disalahkan, tapi untuk dilindungi,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pegadaian Cabang Blora, Lazisnu, maupun PLN Blora belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat hukum agar tragedi serupa tidak lagi terulang di bawah nama kegiatan sosial.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru