TAWURAN ANTAR PELAJAR DI BOYOLALI DIGAGALKAN OLEH KEPOLISIAN SETEMPAT

- Kontributor

Jumat, 6 Oktober 2023 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIN_BOYOLALI – Polisi mengamankan beberapa Pelajar SMP Pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 di halaman kantor Balai Desa Sukorame Kec.Musuk Kab. Boyolali. Mereka diamankan karena hendak tawuran (5/10/23)

Kejadian bermula adanya siswa SMP 6 Boyolali mengundang pelajar dari sekolah lain di Wa Group  untuk melaksanakan perayaan ulang tahun dengan tujuan untuk mengumpulkan siswa dari sekolah lain untuk melakukan penyerangan dan penculikan  terhadap siswa SMP 5. rencana tersebut di ketahui oleh pihak kepolisian Polsek Boyolali Kota selanjutnya Polsek Boyolali Kota Melaksanakan patroli dengan tujuan mencegah terjadinya tawuran. Karena diwilayah boyolali kota ada ada patroli dari pihak kepolisian sehinga rombongan gabungan berbagai SMP dan MTS melarikan diri ke Wilayah Kec.Musuk. sesampainya di wilayah musuk para pelajar yang disinyalir akan melakukan tawuran tersebut berkumpul di halaman kantor  Balai Desa Sukorame.

READ  Polres Semarang Gelar Simulasi Sispamkota untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Dalam waktu yang bersamaan dengan adanya informasi dari masyarakat Polsek Musuk Polres Boyolali Yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iwan Kristiana S.H., M.H dengan cepat mendatangi Kantor Balai Desa Sukorame  dan mendapati segerombolan pelajar selanjutnya dilaksanakan pengamanan.

Para Pelajar yang diamankan oleh polsek musuk sejumlah kureng lebih 45 pelajar berasal dari berbagai sekolah tingkat SMP di Boyolali, Diamankan juga dari beberapa tangan pelajar yaitu Miras,Gir Motor yang diikat dengan tali dan kendaraan bermotor.

READ  Semarak Karnaval HUT RI ke-79 Masyarakat Bandungan, Ribuan Warga Hadir di RTH Bandungan

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, ada peristiwa tersebut namun tidak sampai terjadi tawuran antar pelajar dan sekelompok pelajar berhasil kita amankan untuk kemudian dilakukan pembinaan selanjutnya diserahkan kepada Guru sekolah maupun orangtuanya.” kata Petrus saat dihubungi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberikan himbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan tawuran karena itu adalah tindak pidana yang ada konsekwensi hukumnya dan sangat merugikan.

READ  Lomba Kelompok Tani Wanita rw 03 Kalipancur.

Dari peristiwa tersebut Dirinya juga mengapresiasi cara bertindak yang telah dilakukan oleh jajaranya dan memberikan pesan

. Mengungkap kejahatan adalah suatu kebanggaan namun mencegah kejahatan suatu kemuliaan,” pungkasnya.

(Redaksi)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional
Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

Berita Terbaru