TAWURAN ANTAR PELAJAR DI BOYOLALI DIGAGALKAN OLEH KEPOLISIAN SETEMPAT

- Kontributor

Jumat, 6 Oktober 2023 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIN_BOYOLALI – Polisi mengamankan beberapa Pelajar SMP Pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 di halaman kantor Balai Desa Sukorame Kec.Musuk Kab. Boyolali. Mereka diamankan karena hendak tawuran (5/10/23)

Kejadian bermula adanya siswa SMP 6 Boyolali mengundang pelajar dari sekolah lain di Wa Group  untuk melaksanakan perayaan ulang tahun dengan tujuan untuk mengumpulkan siswa dari sekolah lain untuk melakukan penyerangan dan penculikan  terhadap siswa SMP 5. rencana tersebut di ketahui oleh pihak kepolisian Polsek Boyolali Kota selanjutnya Polsek Boyolali Kota Melaksanakan patroli dengan tujuan mencegah terjadinya tawuran. Karena diwilayah boyolali kota ada ada patroli dari pihak kepolisian sehinga rombongan gabungan berbagai SMP dan MTS melarikan diri ke Wilayah Kec.Musuk. sesampainya di wilayah musuk para pelajar yang disinyalir akan melakukan tawuran tersebut berkumpul di halaman kantor  Balai Desa Sukorame.

READ  Penasihat Hukum Soroti Dugaan Ketidakcermatan Aparat: “Kami Melapor Bukan Karena Benci, Tapi Karena Cinta pada Institusi Hukum”

Dalam waktu yang bersamaan dengan adanya informasi dari masyarakat Polsek Musuk Polres Boyolali Yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iwan Kristiana S.H., M.H dengan cepat mendatangi Kantor Balai Desa Sukorame  dan mendapati segerombolan pelajar selanjutnya dilaksanakan pengamanan.

Para Pelajar yang diamankan oleh polsek musuk sejumlah kureng lebih 45 pelajar berasal dari berbagai sekolah tingkat SMP di Boyolali, Diamankan juga dari beberapa tangan pelajar yaitu Miras,Gir Motor yang diikat dengan tali dan kendaraan bermotor.

READ  Truk Trailer Muat Kayu Log Terguling di Tanjakan Lemah Abang, Arus Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, ada peristiwa tersebut namun tidak sampai terjadi tawuran antar pelajar dan sekelompok pelajar berhasil kita amankan untuk kemudian dilakukan pembinaan selanjutnya diserahkan kepada Guru sekolah maupun orangtuanya.” kata Petrus saat dihubungi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberikan himbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan tawuran karena itu adalah tindak pidana yang ada konsekwensi hukumnya dan sangat merugikan.

READ  Satu Tahun Tak Ada Tindak Lanjut Polres Butur Di Duga Kehabisan Balsem, Korban Penipuan Akan Melapor Ke Propam Polda Sultra

Dari peristiwa tersebut Dirinya juga mengapresiasi cara bertindak yang telah dilakukan oleh jajaranya dan memberikan pesan

. Mengungkap kejahatan adalah suatu kebanggaan namun mencegah kejahatan suatu kemuliaan,” pungkasnya.

(Redaksi)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru