Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hisar P. Rumapea, Kasi Peneakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Foto: Hisar P. Rumapea, Kasi Peneakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Masyarakat yang memiliki sengketa atau persoalan ketenagakerjaan di wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai, maupun Tebing Tinggi dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa mekanisme berikut:

1. Datang Langsung ke Kantor UPT Wilayah II, Pelapor dapat mendatangi kantor pada jam operasional dengan
membawa dokumen pendukung seperti slip gaji, kontrak kerja, kartu identitas pekerja, maupun bukti lainnya.

READ  Ini Kata Kasat Lantas Polres Semarang Terkait 2 Kejadian Dalam 1 hari

2. Pelaporan Secara Daring, Pengaduan juga dapat disampaikan melalui kanal resmi pemerintah seperti LAPOR!
maupun melalui media informasi resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Keberadaan aparatur pengawasan ketenagakerjaan yang aktif, responsif, dan memiliki integritas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, dan berpihak pada kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan di Sumatera Utara.

READ  Iptu Rudiana dan Dua Polisi Bawahannya Disorot Terkait Rekayasa Penangkapan 7 Narapidana yang Ajukan Peninjauan Kembali

(Redaksi)

###

Berita Terkait

Trotoar”Berubah Wujud” Jadi Tempat Parkir, DPUPR Batang Ingatkan Indomaret Fresh: Uang Rakyat Bukan Buat Halaman Toko!  
Kapolrestabes Semarang Buka E-Sport Cup: Polisi Masuk “Laga”, Musuh Bukan Penjahat Tapi Lawan di Land of Dawn!
Warga Panik Kabel Listrik Terbakar Di Permukiman Gabahan, Respons Cepat Bhabinkamtibmas Dan PLN Cegah Kebakaran
Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Muhammad Farchan Lie, John L Situmorang: Banyak Bukti Yang Diabaikan, Kami Akan Ungkapkan Secara Lengkap Dalam Plaidoi Nanti !!!
Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja
PSYFORTY 2026, Di Taman Indonesia Kaya, Berjalan Meriah dan Menghibur
Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 
SIDANG TUNTUTAN KASUS MFL: JAKSA MINTA 1 TAHUN PENJARA, ADVOKAT KRITIK PROSEDUR DAN SISTEM TRANSFER

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:07 WIB

Trotoar”Berubah Wujud” Jadi Tempat Parkir, DPUPR Batang Ingatkan Indomaret Fresh: Uang Rakyat Bukan Buat Halaman Toko!  

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kapolrestabes Semarang Buka E-Sport Cup: Polisi Masuk “Laga”, Musuh Bukan Penjahat Tapi Lawan di Land of Dawn!

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Warga Panik Kabel Listrik Terbakar Di Permukiman Gabahan, Respons Cepat Bhabinkamtibmas Dan PLN Cegah Kebakaran

Senin, 25 Mei 2026 - 23:15 WIB

Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Muhammad Farchan Lie, John L Situmorang: Banyak Bukti Yang Diabaikan, Kami Akan Ungkapkan Secara Lengkap Dalam Plaidoi Nanti !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 19:41 WIB

PSYFORTY 2026, Di Taman Indonesia Kaya, Berjalan Meriah dan Menghibur

Senin, 25 Mei 2026 - 18:02 WIB

Kunjungan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ke Kecamatan Tuntang , Memberi Dampak Positif 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:14 WIB

SIDANG TUNTUTAN KASUS MFL: JAKSA MINTA 1 TAHUN PENJARA, ADVOKAT KRITIK PROSEDUR DAN SISTEM TRANSFER

Berita Terbaru