Penggelapan Sistematis Terbongkar, Karyawan PT CNKL Diduga Main Peran

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika memberikan keterangan kepada awak media 19/12/2025

Foto ketika memberikan keterangan kepada awak media 19/12/2025

BLORA|PortalindonesiaNews.Net — Dugaan skandal penggelapan barang secara terstruktur, sistematis, dan berjamaah mengguncang Kabupaten Blora. Sedikitnya 18 orang telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blora terkait hilangnya aset milik Ani Sulistyoningrum, warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kasus ini menyeret nama PT CNKL, menyusul raibnya sejumlah barang dari gudang perusahaan di wilayah Randublatung dalam kurun waktu 2024 hingga 2025. Perkara tersebut kini menjadi sorotan tajam publik dan tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora.

Penanganan Kasus Dinilai Lamban

Kuasa hukum korban, Joko Tirtono, SH, yang akrab disapa Jack Lawyer, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke SPKT Polres Blora sejak 3 September 2025. Namun hingga akhir Desember 2025, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

READ  KAPOLRES SALATIGA TERJUN LANGSUNG PIMPIN EVAKUASI POHON TUMBANG DI DEPAN MAKOREM 073  

“Kami terus berkoordinasi dengan penyidik Unit I. Faktanya, meskipun sudah 18 orang dipanggil dan diperiksa, prosesnya terkesan lamban. Padahal ini adalah kejahatan luar biasa karena dilakukan secara berjamaah dan terstruktur,” tegas Joko, Jumat (19/12/2025).

READ  Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Ia mendesak kepolisian untuk tidak memandang kasus ini sebagai pencurian biasa, melainkan sebagai kejahatan terorganisir dengan potensi pelaku lebih dari satu lapisan.

READ  Kasal Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata dalam Rangka Peringatan HUT ke-79 TNI AL

Modus Operandi: Bertahap, Terencana, dan Berulang

Berdasarkan hasil audit tahunan internal, korban menemukan bahwa penggelapan tidak terjadi secara instan, melainkan dilakukan bertahap selama dua tahun terakhir.

READ  Semarak HUT 59 Persatuan Advokat Indonesia di Surakarta

Beberapa temuan penting yang diungkap kuasa hukum antara lain:

Audit Internal

Mengungkap kerugian fantastis yang mendekati angka Rp 2 miliar.

Keterlibatan Internal

Diduga melibatkan oknum karyawan gudang hingga driver pengiriman PT CNKL.

READ  Polres Semarang Bekali Pegawai Alfamart Jurus "Cegah Tindakan Pidana"

Jaringan Penadah

Kuasa hukum mengklaim telah mengantongi tiga pernyataan tertulis dari pihak yang diduga sebagai penadah, termasuk indikasi aliran barang ke sejumlah warung.

“Ini bukan kehilangan kecil. Ini bicara miliaran rupiah. Lemahnya pengawasan karena rasa saling percaya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Joko.

READ  Waspadai Aktivitas WNA Ilegal! Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Lewat Rapat Timpora di Banyumas

Kontroversi Pemecatan Karyawan

Korban, Ani Sulistyoningrum, mengaku kecewa terhadap langkah internal perusahaan yang dinilai tergesa-gesa. Menurutnya, upaya musyawarah tidak membuahkan hasil, dan perusahaan justru memecat dua karyawan yang diduga terlibat tanpa pendalaman menyeluruh.

READ  Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

“Harusnya ditelusuri dulu sejak kapan praktik ini berlangsung dan ke mana barang-barang itu mengalir. Pemecatan mendadak justru berpotensi menghilangkan jejak dan menyulitkan pengungkapan kasus secara tuntas,” ungkap Ani.

READ  Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Langkah tersebut dinilai berisiko mengaburkan peran pelaku lain yang kemungkinan masih aktif.

READ  Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Tanggapan Kepolisian

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Perkara masih dalam proses. Sejumlah pihak sudah kami mintai keterangan, total sekitar belasan orang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

READ  APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: "Selama Ini ke Mana Saja?"

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail terkait penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan perkara.

Sorotan Publik dan Harapan Transparansi

Saat ini, pihak korban tengah melengkapi bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan dokumen pendukung, guna memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru