Sosok Gregor Johann Haas, Buron BNN yang Tertangkap di Filipina dan Akan Dibarter dengan Alice Guo

- Kontributor

Jumat, 6 September 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta
, Portalindonesianews.net _ 6 September 2024 – Gregor Johann Haas, seorang buronan internasional yang dicari oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, berhasil ditangkap oleh pihak berwenang Filipina. Haas, yang telah lama menjadi target operasi BNN karena keterlibatannya dalam jaringan perdagangan narkotika internasional, kini sedang berada dalam tahanan otoritas Filipina. Penangkapan ini menjadi salah satu prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba di kawasan Asia Tenggara.

Gregor Johann Haas dikenal sebagai otak di balik beberapa operasi penyelundupan narkoba lintas negara yang melibatkan jaringan kartel internasional. Pria berkebangsaan Jerman ini telah menjadi buron selama lebih dari lima tahun, dan berhasil menghindari penangkapan berkat jaringan luas dan koneksi yang dimilikinya. Namun, dengan kerjasama antara BNN, Interpol, dan pihak keamanan Filipina, akhirnya Haas dapat diringkus.

READ  LCKI Jateng Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kabupaten Semarang

Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, penangkapan Haas membuka peluang untuk terjadinya barter antara Indonesia dan Filipina. Alice Guo, seorang warga negara Filipina yang saat ini sedang menjalani hukuman di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba, disebut-sebut akan menjadi bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan dengan Haas. Alice Guo sendiri adalah anggota dari jaringan narkoba internasional yang juga memiliki hubungan erat dengan kartel yang dikendalikan oleh Haas.

READ  Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Rencana pertukaran tahanan ini tengah menjadi perbincangan serius antara kedua negara. Indonesia melihat kesempatan ini sebagai langkah strategis untuk mengadili Haas di Indonesia, di mana ia menghadapi dakwaan yang serius. Sementara itu, Filipina juga memiliki kepentingan untuk memulangkan Alice Guo, yang dianggap sebagai bagian penting dari penyelidikan narkotika di negara tersebut.

Namun, proses pertukaran tahanan ini tidak akan berjalan tanpa hambatan. Banyak pihak yang khawatir bahwa barter ini dapat menimbulkan kontroversi, terutama terkait dengan aspek hukum dan diplomasi internasional. Meski demikian, jika kesepakatan ini berhasil dicapai, maka ini akan menjadi preseden penting dalam kerjasama internasional dalam memberantas kejahatan narkoba.

READ  SDN Ngijo 01 Gandeng Dinas Pertanian Gelar Edukasi dan Aksi Menanam Cabai: Tanamkan Ketahanan Pangan Sejak Dini

BNN dan Kementerian Luar Negeri Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait barter ini. Sementara itu, otoritas Filipina juga masih merahasiakan detail lebih lanjut mengenai penangkapan Haas dan negosiasi yang sedang berlangsung.

Kasus Gregor Johann Haas dan Alice Guo ini sekali lagi menunjukkan betapa kompleksnya jaringan perdagangan narkotika internasional, serta pentingnya kerjasama antar negara dalam memerangi kejahatan lintas batas. Masyarakat internasional kini menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

Redaksi: portalindonesianews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru