Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

TEMBILAHAN – PortalIndonesiaNews.Net — Awan gelap kembali menyelimuti pengelolaan Pelabuhan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. PT Pelindo Tembilahan kini berada di pusaran sorotan tajam publik usai muncul dugaan pungutan tak sesuai aturan dan wacana alih fungsi lahan pelabuhan menjadi kawasan kuliner “Pujasera Pelindo”.

Fakta lapangan menunjukkan adanya keluhan dari pengguna jasa pelabuhan terkait tarif kendaraan roda dua sebesar Rp3.000 yang tertera di karcis atas nama Koperasi Pelindo. Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Inhil Nomor 28 Tahun 2010 dengan tegas menetapkan tarif resmi hanya Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.

READ  Pembangunan Tahap 1 Sudah Beres Desa Pajagan Bingung Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 Akan Disalurkan Kemana ?

Pihak Pelindo Tembilahan membantah telah melanggar aturan. Mereka berdalih pungutan itu adalah pas kendaraan, bukan tarif parkir umum, dan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2018, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran GM Pelindo Tembilahan tertanggal 24 Februari 2021 yang disebut telah mendapat persetujuan KSOP Tembilahan.

READ  KPK MEMINTA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENCARIAN HARUN MASIKU YANG MENJADI BURON SAAT INI

Namun, publik justru balik bertanya: di mana transparansi pengelolaan? Status hukum Koperasi Karyawan Pelabuhan Tembilahan, mekanisme pencatatan dana, hingga distribusi hasil pungutan belum pernah dibuka ke publik.

READ  SDN Ngijo 01 Gandeng Dinas Pertanian Gelar Edukasi dan Aksi Menanam Cabai: Tanamkan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Tidak berhenti di situ, sorotan juga tertuju pada praktik penyewaan lahan pelabuhan untuk warung, kios, dan kedai kopi. Tarif sewa disebut mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Dengan lebih dari 30 unit usaha aktif, potensi pendapatan diperkirakan tembus Rp1,296 miliar dalam tiga tahun. Hingga kini, belum jelas apakah pendapatan itu masuk kas negara, kas daerah, atau sepenuhnya dikelola internal Pelindo dan mitranya.

READ  Geger di Cilacap! Dua Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap, Ribuan Butir Pil Setan Diamankan

Di tengah isu pungutan dan sewa lahan, mencuat pula rencana mengubah sebagian kawasan pelabuhan menjadi Pujasera Pelindo. Para pengamat menilai langkah ini rawan menabrak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta aturan Kementerian BUMN, jika dilakukan tanpa restu resmi dari Kemenhub dan Kementerian BUMN.

READ  Dipaksa Damai di Bawah Ancaman: Jeritan Suyati Menembus Sunyi Ketidakadilan

Yopi Agustriansyah, Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu sekaligus mahasiswa hukum UNISI, mengingatkan bahwa pelabuhan adalah aset strategis negara yang tidak boleh diprivatisasi secara sepihak.

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

“Alih fungsi pelabuhan menjadi area komersial seperti pujasera tidak bisa asal jalan. Harus sesuai Rencana Induk Pelabuhan, ada izin resmi, dan tidak boleh bertentangan dengan aturan. Kalau dilakukan sepihak, ini sangat rawan melanggar hukum,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).

Yopi juga menyoroti potensi kerugian negara jika pengelolaan sewa kios tidak transparan. “Aset negara itu untuk kepentingan publik, bukan memperkaya segelintir pihak,” tandasnya.

READ  Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Polemik Pelabuhan Tembilahan ini menambah deretan panjang persoalan tata kelola aset pelabuhan di Indonesia. Pemerhati maritim mendesak pemerintah pusat segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh, memastikan setiap rupiah hasil pengelolaan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat, bukan menguap tanpa jejak.

Laporan: marno

Berita Terkait

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak
DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik
Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:56 WIB

DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Berita Terbaru