Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 14 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : petugas BRI yang sempat Bisitegang kepada, Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, dan jurnalis yang hendak meliput namun dilarang. Serta bukti pembayaran penadah alias cukong yang membawa sertifikat tersebut.

Foto : petugas BRI yang sempat Bisitegang kepada, Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, dan jurnalis yang hendak meliput namun dilarang. Serta bukti pembayaran penadah alias cukong yang membawa sertifikat tersebut.

Kebumen | PortalIndonesiaNews.Net – Ironis. Bank yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat kecil justru diduga menjadi mesin pemiskinan. Kisah pilu dialami Taripan, warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen. Alih-alih mendapat keringanan lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Taripan justru terjerat utang mencekik, kehilangan sertifikat rumah, dan kini terusir dari kampungnya.

Kuasa hukum Taripan, Sugiyono, SH, mengecam keras perilaku sejumlah oknum pegawai Bank BRI Cabang Kebumen. “Mereka jelas-jelas memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat desa yang SDM-nya di bawah standar. Nasabah percaya mengajukan KUR, tetapi faktanya justru dipaksa masuk ke kredit pangan dengan bunga tinggi,” tegas Sugiyono SH.

READ  KPK Bongkar Strategi Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Ajudan

Bunga Berat, Tanpa Kwitansi

Saat pandemi Covid-19, pemerintah gencar mengumumkan program relaksasi kredit. Tapi yang dialami Taripan justru sebaliknya: setiap bulan ditagih bunga Rp1–2 juta. Parahnya, tagihan itu dilakukan oleh petugas bank langsung ke rumah, tanpa kwitansi resmi.

“Ini jelas cacat prosedur. Bagaimana mungkin uang puluhan juta ditarik dari debitur tanpa bukti penerimaan?” lanjut Sugiyono SH.

READ  Kejari Panggil Kembali Kades Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi 386 Mobil Siaga, Berkas Perkara Di-Split

Dipaksa Tanda Tangan Kertas Kosong

Penderitaan Taripan kian parah ketika kemacetan kredit dimanfaatkan oknum BRI untuk merampas jaminan. Debitur dipaksa menandatangani kertas kosong, lalu difoto seolah-olah sudah terjadi serah terima sertifikat. Padahal, sertifikat masih dikuasai oknum yang mengaku Kepala Cabang BRI Kebumen.

Sertifikat Berpindah ke Tangan Cukong

Lebih mengejutkan, setelah Sugiyono SH,melakukan klarifikasi, muncul nama Eni Nurnaeni yang disebut sebagai penyandang dana “titipan” dari oknum BRI. Ia mengaku sudah mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan bank. Beberapa hari kemudian, sertifikat jaminan Taripan tidak diserahkan kembali ke debitur, melainkan langsung ke tangan Eni.

READ  Sulfiana Terkejut Ditagih Utang, KTP Diduga Disalahgunakan oleh Ketua Koperasi Mekar

“Ini jelas dugaan permainan kotor. Bank seolah-olah hanya jadi perantara untuk meloloskan sertifikat ke cukong pemodal. Rakyat kecil jadi tumbal,” tegas SugiyonoSH.

READ  Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Rekayasa Bukti & Tekanan pada Korban

Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, bahkan sempat bersitegang dengan pihak BRI saat melakukan klarifikasi. “Mereka tidak mau direkam video, padahal publik berhak tahu. Akhirnya, kami terpaksa pakai rekaman tersembunyi dan hasilnya bertolak belakang dengan klaim bank,” ungkapnya.

READ  Ketua DPD GERAM Jateng Desak Hukuman Mati bagi Gembong Narkoba: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

Rakyat Kecil Jadi Korban

Kini, Taripan tidak hanya kehilangan sertifikat rumah, tapi juga kehilangan harga diri. Ia dibuli warga, terusir dari kampungnya, dan terpaksa menumpang hidup di tanah kosong pinggir makam desa lain. “Sangat pilu. Orang jujur dimiskinkan oleh oknum bank,” kata seorang warga desa dengan nada prihatin.

READ  Pemasangan Plang dan Penertiban Aset Milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS

Pertanyaan Publik

Kasus ini menimbulkan banyak tanda tanya besar:

Mengapa program KUR yang seharusnya membantu rakyat kecil bisa berubah menjadi jeratan utang?

Mengapa sertifikat debitur berpindah ke tangan pihak ketiga, bukan kembali ke pemilik sahnya?

Apakah BRI pusat tahu skandal yang terjadi di cabang Kebumen?

READ  Mahasiswa Salatiga Jadi Inspirasi, Pilih Jalan Damai dan Dapat Apresiasi dari DPRD, Polri, dan TNI

Publik kini menunggu keberanian OJK, aparat penegak hukum, dan manajemen pusat BRI untuk turun tangan. Jika tidak, kasus Taripan bisa jadi hanya puncak gunung es praktik kotor perbankan di daerah.

 

Laporan: IKA Z

Berita Terkait

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya
Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 03:19 WIB

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Minggu, 28 September 2025 - 02:40 WIB

Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terbaru