Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 14 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : petugas BRI yang sempat Bisitegang kepada, Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, dan jurnalis yang hendak meliput namun dilarang. Serta bukti pembayaran penadah alias cukong yang membawa sertifikat tersebut.

Foto : petugas BRI yang sempat Bisitegang kepada, Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, dan jurnalis yang hendak meliput namun dilarang. Serta bukti pembayaran penadah alias cukong yang membawa sertifikat tersebut.

Kebumen | PortalIndonesiaNews.Net – Ironis. Bank yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat kecil justru diduga menjadi mesin pemiskinan. Kisah pilu dialami Taripan, warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen. Alih-alih mendapat keringanan lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Taripan justru terjerat utang mencekik, kehilangan sertifikat rumah, dan kini terusir dari kampungnya.

Kuasa hukum Taripan, Sugiyono, SH, mengecam keras perilaku sejumlah oknum pegawai Bank BRI Cabang Kebumen. “Mereka jelas-jelas memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat desa yang SDM-nya di bawah standar. Nasabah percaya mengajukan KUR, tetapi faktanya justru dipaksa masuk ke kredit pangan dengan bunga tinggi,” tegas Sugiyono SH.

READ  ELBEHA Barometer Soroti Dugaan Praktik Tak Transparan BPR RAA di Klaten, Berpotensi Langgar UU Perbankan

Bunga Berat, Tanpa Kwitansi

Saat pandemi Covid-19, pemerintah gencar mengumumkan program relaksasi kredit. Tapi yang dialami Taripan justru sebaliknya: setiap bulan ditagih bunga Rp1–2 juta. Parahnya, tagihan itu dilakukan oleh petugas bank langsung ke rumah, tanpa kwitansi resmi.

“Ini jelas cacat prosedur. Bagaimana mungkin uang puluhan juta ditarik dari debitur tanpa bukti penerimaan?” lanjut Sugiyono SH.

READ  Pasien Loncat dari Lantai 4 RSUD Salatiga, Menggemparkan Ruang Perawatan – Selamat Secara Ajaib

Dipaksa Tanda Tangan Kertas Kosong

Penderitaan Taripan kian parah ketika kemacetan kredit dimanfaatkan oknum BRI untuk merampas jaminan. Debitur dipaksa menandatangani kertas kosong, lalu difoto seolah-olah sudah terjadi serah terima sertifikat. Padahal, sertifikat masih dikuasai oknum yang mengaku Kepala Cabang BRI Kebumen.

Sertifikat Berpindah ke Tangan Cukong

Lebih mengejutkan, setelah Sugiyono SH,melakukan klarifikasi, muncul nama Eni Nurnaeni yang disebut sebagai penyandang dana “titipan” dari oknum BRI. Ia mengaku sudah mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan bank. Beberapa hari kemudian, sertifikat jaminan Taripan tidak diserahkan kembali ke debitur, melainkan langsung ke tangan Eni.

READ  FGD Kemenhub Berujung Ricuh: Diduga Ada Skenario Terstruktur, Garda Nyaris Tak Berani Keluar Hotel

“Ini jelas dugaan permainan kotor. Bank seolah-olah hanya jadi perantara untuk meloloskan sertifikat ke cukong pemodal. Rakyat kecil jadi tumbal,” tegas SugiyonoSH.

READ  Fakta Baru Menggemparkan! Kasus Rizal Rudiansyah Diduga Kuat Sarat Kriminalisasi dan Pemerasan Berkedok Keadilan

Rekayasa Bukti & Tekanan pada Korban

Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, bahkan sempat bersitegang dengan pihak BRI saat melakukan klarifikasi. “Mereka tidak mau direkam video, padahal publik berhak tahu. Akhirnya, kami terpaksa pakai rekaman tersembunyi dan hasilnya bertolak belakang dengan klaim bank,” ungkapnya.

READ  Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara: Wujudkan Perubahan Nyata dari Keluarga

Rakyat Kecil Jadi Korban

Kini, Taripan tidak hanya kehilangan sertifikat rumah, tapi juga kehilangan harga diri. Ia dibuli warga, terusir dari kampungnya, dan terpaksa menumpang hidup di tanah kosong pinggir makam desa lain. “Sangat pilu. Orang jujur dimiskinkan oleh oknum bank,” kata seorang warga desa dengan nada prihatin.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Pertanyaan Publik

Kasus ini menimbulkan banyak tanda tanya besar:

Mengapa program KUR yang seharusnya membantu rakyat kecil bisa berubah menjadi jeratan utang?

Mengapa sertifikat debitur berpindah ke tangan pihak ketiga, bukan kembali ke pemilik sahnya?

Apakah BRI pusat tahu skandal yang terjadi di cabang Kebumen?

READ  Swasembada Pangan vs Realita Desa: Kios Pupuk Subsidi Banjarparakan Tutup Berbulan-bulan

Publik kini menunggu keberanian OJK, aparat penegak hukum, dan manajemen pusat BRI untuk turun tangan. Jika tidak, kasus Taripan bisa jadi hanya puncak gunung es praktik kotor perbankan di daerah.

 

Laporan: IKA Z

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru