Apabila Majelis Hakim memiliki pertimbangan lain, Penasihat Hukum memohon keputusan yang seadil-adilnya.
Pernyataan Terdakwa Muhammad Farchan Lie Atas Tuntutan Tersebut
Di hadapan persidangan, Muhammad Farchan Lie mengakui adanya kekhilafan dalam proses yang terjadi, dan sebagai manusia biasa ia menyadari hal tersebut. Oleh karena itu, secara pribadi ia telah meminta maaf kepada pihak perusahaan, permohonan maaf ini juga disampaikan oleh keluarga serta Penasihat Hukumnya dengan maksud agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, niat baik tersebut tidak disambut baik karena pihak perusahaan bersikeras untuk melanjutkan penyelesaian ke jalur hukum.
“Ini semua adalah bentuk niat baik saya. Namun apa daya, nasi telah menjadi bubur, apa pun yang terjadi harus saya hadapi. Walau begitu, saya tetap mengetahui bahwa seluruh keterangan saksi-saksi di persidangan justru membuktikan bahwa saya tidak bersalah”, ujar Farchan.
Ia menambahkan, hukuman terberat baginya bukanlah kurungan penjara, melainkan beban batin yang kini dirasakan oleh seluruh keluarganya. Ia bahkan terpaksa harus berbohong kepada anak-anak dan orang tuanya yang sudah berusia 80 tahun serta menderita sakit jantung, dengan mengatakan bahwa dirinya sedang bekerja di luar pulau agar mereka tidak khawatir.
“Terdapat hal yang perlu diketahui, kasus yang membuat saya pernah dipenjara sebelumnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap diri saya. Saat itu saya tidak diberi kesempatan untuk membela diri, bahkan tidak diizinkan didampingi oleh Penasihat Hukum. Saya adalah korban rekayasa kasus akibat pemufakatan jahat antara pihak PT. Universal Indo Persada dengan oknum-oknum penegak hukum. Di luar persidangan pun, terdapat pihak yang merendahkan harkat martabat saya serta berusaha membunuh karakter saya di mata para pelanggan”, tegasnya.
“Saya tidak mempermasalahkan soal menang atau kalah dalam kasus ini. Yang saya harapkan hanyalah satu hal: terungkapnya kebenaran yang hakiki, berlandaskan rasa keadilan, serta berdasarkan bukti-bukti dan fakta nyata yang saya miliki”, pungkas Muhammad Farchan Lie.
Menutup pernyataannya, Muhammad Farhan Lie menyampaikan ucapan terimakasih kepada Majelis Hakim, Penasihat Hukum, Keluarga, teman-teman dan pihak-pihak yang telah mendukung dan membantunya selama ini, bahkan juga kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, walaupun ada pihak yang mengintimidasinya.
(Laporan: RedyOctave)
###





