Sekrov Di Copot Oleh Sudirman.Sul – Sel Dalam Bahaya Jika Di Pimpin Gubernur Pembohong

- Kontributor

Sabtu, 17 Desember 2022 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SulSel – jejakkasus.id
Pasca Tumbangnya Nurdin Abdullah sebagai Gubernur di sebabkan kasus gratifikasi. Sudirman Sulaiman kemudian di lantik oleh mendagri / mengambil alih kursi Gubernur.
Namun di era kepemimpinannya telah menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan, baik masyarakat atau pun sejumlah aktivis seperti yang di ungkapkan Dirfan Susanto Pendiri AMPRI dan juga pemilik Media Armada Group. Bahwa di era kepemimpinan Sudirman Sulaiman selaku gubernur, banyak menimbulkan kegaduhan di tengah – tengah kehidupan masyarakat dan hal tersebut dapat di lihat dari beberapa cacatan berikut :
1. Di hilangkannya atau tidak di ikut sertakannya BISSU ( Manusia Suci ) dalam acara adat di hari jadi Kabupaten Bone yang mana atas keinginan atau perintah Sudirman Sulaiman. Yang kemudian menuai banyak ktitikan dari masyarakat / tokoh – tokoh adat.
2. Penghinaan terhadap masyarakat RAMPI ( Luwu ) dimana dalam sambutan Sudirman Sulaiman yang menyuruh masyarakat RAMPI keluar dari Indonesia.
3. Pembongkaran Stadion Mattoangin / Andi Mattalata yang hari ini pembangunannya di hentikan oleh Sudirman Sulaiman. Juga telah mendapat protes keras dari suporter PSM hingga menimbulkan kekacuan di kantor gubernur.
4. Pencopotan Abd. Hayat Gani selaku sekrov di lakukan secara diam – diam dan terkesan ada kepentingan politik 2024. Juga hari ini menuai protes dari masyarakat sulawesi selatan.
Dari deretan peristiwa diatas dapat di duga bahwa Sudirman Sulaiman jelas telah mempertontonkan sistem politik biadab di Sulawesi Selatan. Ungkapnya.
Hal serupa pun di sampaikan oleh salah seorang Mahasiswa Muh. Ahlus ( Ketum AMPRI ) bahwa terkait pencopotan sekrov, Sudirman Sulaiman terkesan sengaja melakukan kebohongan / membohongi Rakyat dan para Jurnalis, lewat pernyataannya di beberapa media.
” Jika Dirinya Tidak Tahu Menahu / Tidak Mengurusi Surat Usulan Pemberhentian Sekrov Abd. Hayat Gani ” padahal terbukti hari ini surat pencopotan tersebut dirinya langsung memberikannya ke Abd. Hayat Gani.
Itu artinya bahwa Sudirman Sulaiman adalah Gubernur Pembohong sepanjang sejarah Sulawesi Selatan. dan periku seperi itu sangat menjijikan melekat pada diri seorang pemimpin apalagi sekelas Gubernur yang katanya berlatar belakang Ustadz. Ungkapnya.
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Dirlantas Polda Sulsel Kunjungi lokasi Longsor Tinggi Moncong Gowa

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru