Revitalisasi SMPN 27 Purworejo Jadi Sorotan: Beton Dicampur Manual, Tanpa APD, dan Minim Pengawasan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 11 September 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.istimewa

Foto.istimewa

Purworejo | PortalindonesiaNews.Net – Proyek revitalisasi SMP Negeri 27 Purworejo senilai Rp407.171.200,00 yang bersumber dari APBD 2025 mendadak menuai sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah itu justru diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi melanggar aturan teknis serta standar keselamatan kerja.

Berdasarkan data resmi LPSE, proyek ini dilaksanakan oleh CV Karya Nusantara Sakti sesuai SPK Nomor 000.3.3/483/BPPP/2025 tertanggal 1 September 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Pekerjaan meliputi pembangunan sarpras utilitas serta rehabilitasi ruang keterampilan. Namun hasil pantauan di lapangan mengungkap fakta mengejutkan.

READ  Pencairan Dana Desa Mandek, Paguyuban Kades Randublatung Blora Protes Keras, Pemdes Dibenturkan dengan Warga

Temuan Mengejutkan di Lokasi

Pada Selasa (9/9/2025), tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Jalan Congot 38, Dusun Bubutan, Desa Bubutan, Kecamatan Purwodadi. Beberapa pelanggaran serius ditemukan, antara lain:

READ  Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

1. Beton dicampur manual tanpa mesin molen, padahal pekerjaan ini sangat menentukan kualitas bangunan.

2. Batu pondasi tak sesuai spesifikasi, diduga menggunakan batu blondos.

3. Pekerja tanpa APD (Alat Pelindung Diri), sehingga mengabaikan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

4. Tidak ada pengawas proyek di lapangan, bahkan nama konsultan pengawas tidak tercantum di papan proyek.

Keesokan harinya, Rabu (10/9/2025), tim kembali mendatangi lokasi. Mesin molen memang sudah berada di area, namun tidak digunakan. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, “Memang iya, kemarin kami hanya manual untuk campuran cor. Mesin molen baru datang sore itu.”

READ  Segel Karaoke Monalisa di Buka Pengusaha, ini kata Kasat Pol PP

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Risiko

Metode pencampuran manual tanpa mesin molen patut diduga bertentangan dengan spesifikasi kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Praktik ini berisiko menurunkan mutu beton yang pada gilirannya dapat melemahkan struktur bangunan.

READ  Kabupaten Pati Membara! Rakyat Mengamuk Tolak Kenaikan Pajak: “Pemerintah Sudah Keterlaluan!”

Selain itu, ketiadaan pengawasan menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius dalam manajemen proyek. Ditambah lagi, pelanggaran aturan K3 yang mengancam keselamatan pekerja.

Pertanyaan Publik Mengemuka

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengetahui kondisi di lapangan?

Mengapa tidak ada pengawasan ketat terhadap proyek bernilai ratusan juta rupiah ini?

READ  Diduga Kabid Bina Marga DPU Kab. Semarang Tutup Mata, Kualitas Kerja Dilapangan Amburadul

Apakah DPRD Purworejo akan bersikap tegas mengawal penggunaan anggaran publik?

Rencana Investigasi Lanjutan

Tim kontrol media berkomitmen mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo untuk meminta klarifikasi resmi dari kepala dinas maupun PPK. Selain itu, langkah koordinasi dengan DPRD juga akan ditempuh guna memastikan adanya pengawasan yang lebih transparan.

READ  Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Publik kini menanti jawaban: apakah proyek pendidikan ini benar-benar untuk meningkatkan mutu sekolah, atau justru hanya menjadi bancakan anggaran?

Red/Time

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru