Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG | PortalindonesiaNews.Net – Skandal kredit macet di Perseroda BPR Bank Pemalang kini memasuki babak baru. Nilai tunggakan yang menembus Rp12 miliar ternyata melibatkan sejumlah nama besar, termasuk oknum anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Fakta ini membuat kepercayaan publik terhadap bank daerah sekaligus lembaga legislatif kian runtuh.

Direktur Perseroda BPR Pemalang, Novalia, membenarkan adanya kredit bermasalah dengan nominal fantastis tersebut. “Benar, ada kredit macet sekitar Rp12 miliar. Itu bagian dari risiko penyaluran kredit. Tidak mungkin semuanya lancar. Namun kasus ini sedang dalam penanganan,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

READ  Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 

Yang mengejutkan, sebagian debitur macet justru berasal dari kalangan elite politik daerah. Informasi ini sontak memicu gelombang kritik publik, lantaran DPRD dianggap ikut memperburuk citra pemerintahan di Pemalang.

READ  Waspadai Aktivitas WNA Ilegal! Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Lewat Rapat Timpora di Banyumas

Ketua DPRD Pemalang, Martono, ketika dikonfirmasi, mencoba meluruskan. Ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, DPRD tidak pernah memiliki program atau kerja sama dengan BPR. “Itu urusan perbankan langsung dengan nasabah. Lembaga dewan tidak ada kaitannya,” katanya, Senin (29/9).

READ  Dugaan Pengembang Nakal di Wilayah Hukum Kab Semarang

Meski begitu, Martono tidak menampik adanya stigma negatif di masyarakat. “Memang ada anggapan dewan ikut terseret. Padahal secara kelembagaan, kami tidak ada kaitannya. Kami hanya bisa mendorong anggota agar bertanggung jawab secara pribadi atas kreditnya,” tambahnya.

READ  Sekwan DPRD Ngawi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Dikbud Rp19 Miliar

Namun pernyataan tersebut dianggap belum cukup meredam keresahan publik. Pasalnya, kredit macet yang diduga melibatkan para legislator bukan hanya soal etika, tapi juga potensi penyalahgunaan kewenangan jika terbukti ada fasilitas khusus dalam proses pengajuan pinjaman.

READ  Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Kini, masyarakat Pemalang mendesak agar OJK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Transparansi penuh dinilai wajib dilakukan untuk membongkar apakah ada praktik kolusi dalam penyaluran kredit BPR Pemalang.

READ  Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

“Kalau kasus ini dibiarkan, bukan hanya BPR yang kolaps, tapi juga nama baik DPRD hancur di mata rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Pemalang.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu, apakah skandal kredit macet miliaran rupiah ini hanya akan berhenti di level debitur, atau justru membuka tabir praktik persekongkolan antara bank daerah dan elite politik di Pemalang.

Red/Time

Berita Terkait

Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti
Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  
DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:59 WIB

Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:37 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Berita Terbaru