Puluhan Warga Jambu Jadi Korban Penipuan Oleh Oknum Bank BRI

- Kontributor

Selasa, 31 Oktober 2023 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PIN – Maksud dan Tujuan Program Kredit Usaha
Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses
pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan
melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Puluhan warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang demo, pasalnya
merasa di tipu dan dibohongi oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang
Pembantu Jambu. Senin (30/10).

Warga Kecamatan Jambu yang awalnya percaya dengan sistem
perbankan yang mana sudah tersistematis secara digital dan transparan, kini merasa
dibodohi dan kini tidak percaya.

Salah satu ibu rumah tangga (Wrh-red) yang ikut berdemo menyampaikan
kekecewaannya atas sistem BRI yang tidak transparan, yang mana setiap bulannya
harus menanggung pinjaman dengan bunga yang tidak sesuai dengan nilai
pinjamannya.

“Saya ditawari pihak BRI Cabang Pembantu Jambu, pada awalnya
saya menolak, dikarenakan pihak BRI yang terus menerus menawari saya dengan
bunga rendah, maka saya terima. Awal pinjaman saya hanya duapuluh lima juta,
dengan anggunan sertifikat tanah saya. Saya menerima uang pinjaman dari bank
BRI sebesar duapuluh lima juta rupiah tersebut tanpa memegang buku tabungan
dari bank BRI, buku serta kartu ATM dikuasai oleh oknum pegawai bank BRI yang
bernama Robert Sitorus,” ujar ibu Wrh.

READ  Camat Ngargoyoso Terima Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah dari Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Geledah Kantor Kecamatan

Ibu Wrh menjelaskan baru mengetahui adanya kejanggalan
terhadap data peminjamannya dikarenakan kehadiran pegawai BRI yang mengaku sebagai
tim verifikasi dari kantor BRI cabang Ungaran datang dan menagih hutang
pinjamannya.

“Saya keget, saat oknum yang mengaku sebagai tim verifikasi
dan auditor dari bank BRI cabang Ungaran menagih atas hutang pinjaman saya
dengan mengatakan pinjaman saya sebesar limapuluh juta rupiah. Yang mana hanya
meminjam duapuluh lima juta rupiah ternyata limapuluh juta rupiah, lalu saya
pertanyakan, kepada tim dari bank BRI tersebut. Sementara bukti peminjaman saya
hanya berbentuk kuwitasi dengan nilai pinjaman RP. 25.000.000,- , dengan
meterai yang ditanda-tangani oleh Robet sebagai pegawai BRI,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, bapak Budi Yanto sala satu warga yang ikut dalam
kelompok pendemo memberikan keterangan yang hampir sama.

“Saya warga Wawar Kidul Kecamatan Jambu, merasa sangat dirugikan,
yang mana saya meminjam kepada bank BRI melalui saudara Robet sebesar enampuluh
juta rupiah, yang sudah saya bayar cicilannya beberapa kali kepada saudara
Robet, anehnya saat datang tim dari bank BRI Cabang Ungaran menanyakan pembayaran
cicilan saya, yang kata mereka pinjaman saya sebesar seratus limapuluh juta
rupiah. Saya kaget, bagaimana bisa mendadak pinjaman saya menjadi sebesar itu,
yang mana bunga dari pinjaman dan cicilan yang selama ini berari tidak masuk ke
pihak bank BRI,” ujur Budi Yanto.

READ  Kasus Dugaan Pemerasan dan Perampasan di Getasan Terus Berlanjut, Pelaku Seorang Rentenir Ancam Tembak Korban, Begini Jelasnya

“Saya dan warga kecamatan Jambu tidak terima, kami ini minta
penjelasan saudara Robet dan menuntut agar ini diluruskan, kami hanya tau selama
ini, Robet adalah pegawai bank BRI, jadi sudah seharusnya pihak bank BRI
mempertanggungjawabkan dan meluruskan atas pinjaman, bunga dan BI cekking kami
semua,” tegas Budi Yanto.

Sandi SH, yang mana menjadi mediator sekaligus pendamping
pemasalahan warga Kecamatan Jambu, merasa pekara ini harus ditangani secara
serius dengan dugaan adanya ikut serta oknum lain yang terlibat didalam bank
BRI.

“Saya berserta tim akan mendampingi warga Kecamatan Jambu,
yang mana kasus ini bervariatif, selain adanya jumlah nilai pinjaman yang tidak
sesuai dengan yang diterima nasabah, ada juga nasabah yang dipakai namanya
dengan tujuan meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mana saat itu cair
tujuhpuluh juta, tetapi uang tersebut tidak pernah diterima nasabah tersebut,
dengan alasan ditolak, itupun diketahui nasabah itu setelah hadirnya kepala BRI
cabang pembantu yang turun langsung menemui nasabah itu,” terang Sandi.

READ  Warga Susukan Dikejutkan Kandang Sapinya Terbakar

Pihak masyarakat meminta dan menyerahkan sepenuhnya
permasalahan ini kepada Sandi SH, untuk dilanjutkan ke pihak berwajib, karena
pihak nasabah bank BRI yang dirugikan diduga hampir 50 kepala keluarga yang
tinggal di Kecamatan Jambu.

“Kami akan mencoba menempuh jalan penyelesaian secara
musyawarah dahulu kepada pihak Bank BRI Cabang Ungaran, bila tidak ditemukan
solusi maka kami akan menempuh jalur hukum, yang mana ini kami anggap adalah
kesalahan sistem pada bank BRI yang dimamfaatkan oleh oknum-oknum pegawai BRI,
yang mana nasabah yang kurang memahami sistem menjadi korban, seperti yang
dialami warga Kecamatan Jambu,” tutup Sandi.

 

(Jans)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!
Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD
Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret
Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Senin, 29 September 2025 - 11:23 WIB

Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terbaru