Proyek Siluman di Dalam Kantor DKK Salatiga: Tiga Bulan Berjalan Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi dan Dasar Hukumnya

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 18 November 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : istimewa

Foto : istimewa

SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net  — Dugaan proyek siluman kembali mencuat, kali ini terjadi di lingkungan Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang sumber terpercaya bernama Muhammad, kegiatan pembangunan yang berlangsung di dalam area kantor tersebut sudah berjalan sekitar tiga bulan, namun tanpa disertai papan nama proyek, petunjuk K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), maupun informasi anggaran yang seharusnya dapat diakses publik.

Tidak Ada Papan Nama dan K3: Indikasi Pelanggaran Aturan

Muhammad menuturkan bahwa aktivitas proyek berlangsung hampir setiap hari, namun tidak pernah terlihat adanya papan proyek atau identitas kontraktor.

“Ini sudah hampir tiga bulan. Tidak ada papan nama, tidak ada K3. Kami sebagai masyarakat tidak tahu siapa yang mengerjakan, berapa anggarannya, dan untuk apa,” ujarnya.

READ  Mantan Bupati Samosir Ditahan, ini sebabnya

Ketiadaan papan nama proyek bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran terhadap ketentuan transparansi pembangunan yang diwajibkan dalam berbagai regulasi.

READ  Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK, Selendangan Begini Jelasnya 

Dasar Hukum Pelanggaran

1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pada Pasal 54 dan turunannya ditegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi pemerintah wajib mencantumkan informasi proyek, termasuk nama paket pekerjaan, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, hingga identitas penyedia jasa.

2. Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi

Pekerjaan konstruksi wajib dilengkapi rambu K3, alat pelindung diri, serta sistem keselamatan kerja yang memadai. Tidak adanya K3 dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap standar keselamatan proyek.

READ  Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!

3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Informasi terkait anggaran, kontrak, dan pelaksanaan proyek merupakan informasi publik yang wajib diumumkan, terutama untuk pekerjaan yang menggunakan APBD/APBN.

4. UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Badan pemerintah wajib menjalankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap layanan publik dan pelaksanaan anggaran negara.

READ  Wapres Ma'ruf Resmikan 6 PLUT KUMKM: Akselerator Koperasi dan UMKM

Publik Pertanyakan Transparansi DKK Salatiga

Sejumlah warga yang mengetahui informasi tersebut mulai mempertanyakan alasan DKK Salatiga tidak menampilkan detail proyek sebagaimana aturan mengharuskannya.

Ketiadaan papan nama proyek membuka ruang spekulasi negatif, mulai dari dugaan proyek tidak berizin, ketidaksesuaian anggaran, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan.

READ  Kejari Boyolali Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Gedung Mebel Disperindag dan priksa 10 Saksi

Ahli Hukum: “Ini Jelas Menyalahi Regulasi”

Pengamat hukum administrasi publik menjelaskan bahwa proyek pemerintah wajib dapat diakses informasinya oleh masyarakat.

“Tidak memasang papan proyek selama pekerjaan berlangsung adalah bentuk maladministrasi dan melanggar UU KIP. Selain itu, tidak adanya K3 juga berpotensi membahayakan pekerja dan lingkungan kantor,” jelasnya.

READ  Viral di TikTok! LPKSM Kresna Cakra Nusantara Soroti Dugaan Jual-Beli Buku di SMAN 1 Kutowinangun, Kebumen

Warga Minta Inspektorat dan Penegak Hukum Turun Tangan

Publik mendesak agar Inspektorat Kota Salatiga dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap:

Legalitas proyek

Sumber anggaran

Perusahaan pelaksana

Kepatuhan terhadap standar K3

Potensi penyimpangan prosedur

Jika ditemukan unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang, pejabat atau pihak penyelenggara proyek dapat dijerat dengan:

READ  Viral di TikTok! Kritik Pedas untuk Ketua DPC PDIP Kebumen soal Kasus DPRD

UU Tipikor (Korupsi) Pasal 3 dan Sanksi administrasi berat sesuai UU Administrasi Pemerintahan Tindakan korektif dari Inspektorat

READ  Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Penutup

Kasus dugaan proyek siluman di DKK Salatiga ini menjadi contoh bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi hak publik yang dijamin undang-undang. Dalam era keterbukaan informasi, praktik pembangunan yang tidak jelas dan tidak akuntabel harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.(Red/Time)

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru