Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali

- Kontributor

Kamis, 26 September 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

SEMARANG – Tim Polrestabes Semarang menggerebek sebuah kasino yang beroperasi di Jalan Anjasmoro Raya nomor 8 pada Jumat malam, 20 September 2024. Meskipun sebelumnya tempat tersebut telah ditutup, pengelola nekat membuka kembali praktik judi.

Sebanyak 12 orang diamankan dalam penggerebekan, dengan 10 di antaranya ditahan. Dua orang lainnya merupakan office boy (OB). Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengelolaan kasino tersebut.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di: Fajri Anugrah Ditangkap karena Kelola Situs Judi Online, Omzet Mencapai Rp 300 Juta per Bulan

READ  Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Tersangka utama, Jimmy Raharjo (40), diduga sebagai penyelenggara, sementara Arsy Egar (28) berperan sebagai pembagi koin chip. Penyelidikan mengungkap bahwa kasino ini telah beroperasi kembali sejak 16 September, setelah sebelumnya ditutup.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,3 miliar, kartu, alat hitung uang, dan televisi. Irwan menegaskan bahwa semua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di : Pembayaran PTSL di 12 Desa Kecamatan Modo Capai Lebih dari Rp 1,7 Miliar, Diduga Jadi Ajang Pungli – Kejari Lamongan Bertindak Berkat Laporan Masyarakat

READ  Viral... Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Pemilik gedung tempat kasino beroperasi juga akan dimintai keterangan mengenai aktivitas ilegal ini. Polisi berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan judi yang lebih besar.(Red/Tiara)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru