Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali

- Kontributor

Kamis, 26 September 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

SEMARANG – Tim Polrestabes Semarang menggerebek sebuah kasino yang beroperasi di Jalan Anjasmoro Raya nomor 8 pada Jumat malam, 20 September 2024. Meskipun sebelumnya tempat tersebut telah ditutup, pengelola nekat membuka kembali praktik judi.

Sebanyak 12 orang diamankan dalam penggerebekan, dengan 10 di antaranya ditahan. Dua orang lainnya merupakan office boy (OB). Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengelolaan kasino tersebut.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di: Fajri Anugrah Ditangkap karena Kelola Situs Judi Online, Omzet Mencapai Rp 300 Juta per Bulan

READ  Kecelakaan Tragis Menimpa Mahasiswi Polines di Semarang

Tersangka utama, Jimmy Raharjo (40), diduga sebagai penyelenggara, sementara Arsy Egar (28) berperan sebagai pembagi koin chip. Penyelidikan mengungkap bahwa kasino ini telah beroperasi kembali sejak 16 September, setelah sebelumnya ditutup.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,3 miliar, kartu, alat hitung uang, dan televisi. Irwan menegaskan bahwa semua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di : Pembayaran PTSL di 12 Desa Kecamatan Modo Capai Lebih dari Rp 1,7 Miliar, Diduga Jadi Ajang Pungli – Kejari Lamongan Bertindak Berkat Laporan Masyarakat

READ  Kejari Panggil Kembali Kades Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi 386 Mobil Siaga, Berkas Perkara Di-Split

Pemilik gedung tempat kasino beroperasi juga akan dimintai keterangan mengenai aktivitas ilegal ini. Polisi berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan judi yang lebih besar.(Red/Tiara)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru