Polemik Antar Perangkat Desa Sogo Berujung pada Pelaporan ke Kejari Blora

- Kontributor

Selasa, 10 September 2024 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, Portalindonesianews.net  _ Konflik internal antara Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, terus memanas. Tuduhan saling menyalahgunakan anggaran dan aset desa kini berbuntut panjang, bahkan sampai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Sekdes Sukirno dituding oleh warga dan perangkat desa lainnya melakukan penyalahgunaan anggaran dan terlibat dalam pungutan liar (pungli). Di sisi lain, Kaur Keuangan Desa, Watono, dilaporkan telah menyalahgunakan aset desa untuk kepentingan pribadi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sogo, Lilik, mengungkapkan bahwa hasil audiensi pada Senin lalu (2/9) menunjukkan mayoritas warga menginginkan Sukirno diberhentikan dari jabatannya. Warga menduga Sekdes telah menyalahgunakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

READ  Pabrik Miras Kawa-Kawa di Serang Ditutup, Ulama Berterima Kasih kepada Pihak Berwajib

“Kami akan segera menindaklanjuti hal ini dengan menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) bersama kepala desa (kades). Ini untuk menyepakati pemberhentian sementara Sekdes dan menuntut agar Sukirno segera melunasi utang yang terkait dengan dana desa,” ujar Lilik, Kamis (5/9).

Menurut Lilik, ada banyak keluhan warga terkait tindakan Sekdes. Salah satunya adalah pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah (PTSL) yang nilainya bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta, namun sertifikat yang dijanjikan belum juga diterbitkan. Selain itu, uang hasil lelang tanah kas desa yang seharusnya menjadi pendapatan asli desa (PAD) diduga dibawa oleh Sukirno.

READ  Sidang Gugatan Praperadilan Tanah Pasar Teloyo di Skors: Polres Klaten Dinilai Gagal Tunjukkan Kesiapan

Lilik juga menyebut bahwa ada toko material yang memasok bahan untuk proyek pembangunan desa namun belum dibayar oleh Sukirno, dengan nilai mencapai Rp 313 juta. “Proyek yang dikelola oleh Sekdes sejak tahun 2021 hingga 2022 belum dibayar, termasuk kekurangan material untuk pembangunan,” tambahnya.

Di sisi lain, Sukirno membantah semua tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa utang yang dibicarakan adalah utang pribadi, bukan utang yang melibatkan anggaran desa. Mengenai PTSL, Sukirno mengaku bahwa proses pengurusan sertifikat tersebut masih terus diupayakan sejak tahun 2017.

“PTSL belum selesai, tapi kami tetap berusaha untuk menuntaskannya,” tegas Sukirno. Ia juga menambahkan bahwa pertemuan warga pada Senin lalu sebenarnya bertujuan untuk sosialisasi kenaikan biaya Pamsimas, namun justru disusupi provokasi untuk pemecatannya.

READ  AKBP Ike Apresiasi Kinerja dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Personel Polres Semarang

Polemik di Desa Sogo ini diduga berawal dari laporan warga kepada Kejaksaan Negeri Blora terkait dugaan penyalahgunaan aset desa oleh Watono. Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, Watono diduga balik menyerang dengan menuding Sukirno menyalahgunakan anggaran desa dan memprovokasi warga untuk mendesak pemecatannya.

Hingga berita ini diturunkan, Watono dan Kades Sogo, Ngatman, belum memberikan tanggapan atas polemik yang sedang terjadi di desa tersebut.

Red/Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru