Pabrik Miras Kawa-Kawa di Serang Ditutup, Ulama Berterima Kasih kepada Pihak Berwajib

- Kontributor

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net _ Serang, Banten – Pabrik minuman keras (miras) Kawa-Kawa yang berlokasi di Serang, Banten, akhirnya resmi ditutup oleh pihak berwajib. Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat, terutama setelah terjadinya insiden tragis yang menewaskan seorang pria asal Wonosari berinisial ES (47), setelah mengonsumsi dua botol miras produksi pabrik tersebut.

Penutupan pabrik ini disambut dengan rasa syukur oleh para ulama di Banten. Mereka menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Banten yang telah sigap melakukan penyegelan terhadap pabrik tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengambil tindakan tegas ini. Penutupan pabrik miras Kawa-Kawa adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar salah satu ulama terkemuka di Banten.

READ  Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

Sebelumnya, para ulama dan tokoh masyarakat di Banten telah melakukan aksi petisi menolak keberadaan pabrik miras ini, karena khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkannya. Miras Kawa-Kawa diketahui menjadi sumber dari berbagai tindakan kriminalitas dan kekerasan di wilayah tersebut, yang bahkan telah merenggut korban jiwa.

Penutupan pabrik ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen menyatakan rasa puas dan berharap langkah ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya miras ilegal. “Ini adalah kemenangan besar bagi masyarakat. Dengan ditutupnya pabrik ini, kita bisa menyelamatkan banyak nyawa dan mengurangi angka kriminalitas,” tulis salah satu pengguna media sosial.

READ  Pasca Kebakaran, Personel Gabungan Kerja Bakti di Pasar Kanjengan Guna Percepat Pemulihan

Pihak berwajib berjanji akan terus memantau dan menindak tegas pabrik-pabrik ilegal lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat. Penutupan pabrik Kawa-Kawa ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberantas peredaran miras ilegal di seluruh wilayah Banten dan sekitarnya.

Laporan : erni

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA
PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:02 WIB

Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Berita Terbaru