Peredaran Obat Keras “Parmadol” di Indramayu: Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Desak Aparat Bertindak Tegas

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 13 September 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat yang Didapat Hasil investigasi

Obat yang Didapat Hasil investigasi

Indramayu | PortalindonesiaNews.Net – Dugaan Peredaran obat keras diduga berjenis Parmadol dengan dosis tinggi kembali menjadi sorotan tajam publik di Kabupaten Indramayu, Jumat (12/09/2025). Maraknya praktik jual-beli obat keras di sejumlah desa menimbulkan kekhawatiran serius akan masa depan generasi muda, sekaligus mempertanyakan keberanian aparat dalam menegakkan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Desa Tugu, Kecamatan Lelea, dan Desa Kandang Aur. Mirisnya, aktivitas ilegal ini disebut-sebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.

READ  Polres Semarang Gelar Rakor Linsek, Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Sejumlah aktivis kesehatan dan tokoh masyarakat menduga kuat, peredaran obat keras itu tidak berjalan sendirian, melainkan ada jaringan terorganisir yang bahkan diduga mendapat “perlindungan” dari oknum tertentu. Meski dugaan ini butuh pembuktian lebih lanjut, publik menilai lambannya aparat justru memperkuat kecurigaan adanya pembiaran.

READ  Dari Kampus ke Ruang Redaksi: Suara Mahasiswa Jadi Oksigen Baru Jurnalisme Indonesia

Salah satu media yang berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pemilik jaringan peredaran obat keras, hingga kini tidak mendapat jawaban. Begitu pula aparat terkait yang terkesan bungkam. Padahal, sesuai regulasi, Parmadol termasuk obat keras yang hanya boleh ditebus dengan resep dokter.

READ  Warga Desa Tunggul Pandean Jepara Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN: Diduga Langgar Aturan dan Ancam Keselamatan

Keresahan warga kian memuncak. Mereka menilai peredaran obat keras ini ibarat bom waktu yang dapat merenggut nyawa, terutama di kalangan remaja. “Kami minta Mabes Polri jangan tinggal diam. Polres dan Polsek harus segera turun tangan sebelum banyak korban berjatuhan,” tegas seorang aktivis kesehatan lokal.

READ  Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban

Selain kepolisian, pemerintah daerah juga diminta tidak menutup mata. Pengawasan distribusi obat-obatan harus diperketat, celah peredaran ilegal ditutup, dan jaringan pelaku segera dibongkar. Publik menegaskan, kehadiran aparat bukan sekadar simbol seragam, melainkan benteng perlindungan nyata bagi masyarakat.

Sebagai dasar hukum, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan jelas menyatakan, penjualan obat keras tanpa izin maupun resep dokter adalah tindak pidana. Karena itu, masyarakat mendesak agar ketentuan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi ditegakkan sepenuhnya demi menyelamatkan moral dan keselamatan generasi bangsa.

RED/Time

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru