Pemkab Samosir Gandeng Kejari Samosir Guna Menagih Pajak Tertunggak

- Kontributor

Kamis, 30 November 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, PortalindonesiaNews.net – Untuk mendorong peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Samosir untuk membantu penagihan tunggakan pajak daerah. Penyerahan SKK setelah penandatangan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Melva Siboro dengan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera di Aula Kejaksaan Negeri Samosir, 30/11. 

Turut hadir Hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Samosir Fri Wisdom Sumbayak, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Marojahan Situmorang. 

Penyerahan SKK ini merupakan bagian dari tindak lanjut MoU pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir nomor 05/PEM/VIII/2023 dan nomor B-05/6PH/08/2023 tentang Kerjasama Pelayanan Hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

READ  Wisnu Wardana Sidabutar Bersama Forkopimda Kecamatan Simanindo Laksanakan Antisipasi Banjir

Untuk tahap pertama akan dilakukan penegakan hukum secara litigasi dan non litigasi terhadap 134 penunggak pajak daerah yang terdiri dari 28 wajib pajak hotel, 64 wajib pajak restoran dan 44 wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera menegaskan bahwa jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan hak daerah atas pajak sesuai dengan undang-undang dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap para penunggak pajak.

READ  Diduga Pemdes Mangunrekso Acuhkan Keluhan Warga Dukuh Rumasan

Sementara kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Melva Siboro menjelaskan untuk tahap pertama, sebanyak 134 WP penunggak pajak diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Samosir, terdapat potensi pendapatan daerah atas pokok dan dendanya mencapai 4 miliar rupiah.     

Tahap kedua akan dilanjutkan tahun berikutnya sehingga semua tunggakan pajak dapat diselesaikan. Hal ini juga untuk mendukung capaian MCP KPK RI di bidang pendapatan daerah.

READ  Semakin Meriah, Wakil Bupati Semarang Hadiri Pesta Pawai Ta'aruf di Kalirejo

Melva menjelaskan, sebelum adanya SKK ini, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah berupaya untuk memberikan pemahaman dan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak, diantaranya lewat sosialisasi dan pembuatan aplikasi pelaporan/pembayaran pajak secara online yang di kenal dengan nama SIADAPARI (sistem informasi administrasi daerah pajak dan retribusi). 

“Semua pengusaha yang secara obyektif dan subyektif sudah ditetapkan menjadi wajib pajak daerah harus patuh membayarkan pajak daerah, karena pajak itu merupakan iuran wajib yang akan digunakan untuk membangun daerah” kata Melva

(Harapan Tohang)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Terkait Talut Ambrol Di Dsn Kenongo ini Keterangannya
PEMKAB SAMOSIR BEKALI PELAKU UMKM BERBASIS KOMPETENSI
Dalam Transformasi Layanan Primer Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu
Kirab Dukderan: Dusun Paren Meriahkan Persiapan Bulan Ramadan
Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudi Adakan Rapat Koordinasi Provinsi TPID dan TP2DD
Bupati Samosir Tanda Tangani Serah Terima Pengelolaan Aset BMN
Pelaksana Proyek Pengurukan Bawen-Ambarawa Diduga Kebal Hukum dan Penegakan Perda Lemah

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:00 WIB

Terkait Talut Ambrol Di Dsn Kenongo ini Keterangannya

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:01 WIB

PEMKAB SAMOSIR BEKALI PELAKU UMKM BERBASIS KOMPETENSI

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:00 WIB

Dalam Transformasi Layanan Primer Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu

Senin, 11 Maret 2024 - 11:27 WIB

Kirab Dukderan: Dusun Paren Meriahkan Persiapan Bulan Ramadan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 01:45 WIB

Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 8 Maret 2024 - 02:29 WIB

Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudi Adakan Rapat Koordinasi Provinsi TPID dan TP2DD

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:33 WIB

Bupati Samosir Tanda Tangani Serah Terima Pengelolaan Aset BMN

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:48 WIB

Pelaksana Proyek Pengurukan Bawen-Ambarawa Diduga Kebal Hukum dan Penegakan Perda Lemah

Berita Terbaru