Pelanggan Kritik JNE Salatiga: Tidak Profesional dalam Menangani Pengiriman Barang

- Kontributor

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : JNE Cabang salatiga


PortalindonesiaNews.Net
_Salatiga – JNE Salatiga menghadapi tuduhan tidak profesional dari seorang pelanggan setelah mengalami masalah dalam pengiriman barang yang dianggap bermasalah. Seorang warga Pongangan Samirono yang membeli dupa seberat 1 kg melalui toko online Lazada merasa dirugikan karena tidak menerima paketnya, meskipun dalam sistem Lazada tercatat bahwa barang telah diterima.

Setelah pelanggan melakukan pelacakan, penjual mengonfirmasi bahwa barang telah dikirim. Namun, pelanggan melaporkan bahwa dia tidak menerima paket tersebut, sehingga mengajukan komplain melalui aplikasi Lazada. Pada 30 Agustus 2024, JNE Salatiga menghubungi pelanggan dan mengklaim bahwa paket tersebut telah ditolak oleh pembeli. Namun, pelanggan membantah klaim ini karena tidak ada kurir JNE yang datang ke rumahnya.

Pelanggan yang merasa dirugikan kemudian meminta bukti berupa foto atau dokumentasi dari JNE terkait klaim tersebut. Bahkan, pelanggan telah memeriksa rekaman CCTV dan memastikan tidak ada kurir JNE yang datang pada hari yang disebutkan. Dalam laporan JNE kepada Lazada, disebutkan bahwa paket telah diterima oleh seseorang yang bukan pelanggan, tetapi anehnya JNE Salatiga tetap mengklaim bahwa barang tersebut telah ditolak oleh pembeli.

READ  Dewan Pers Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis dalam Aksi Penolakan UU Pilkada

Pelanggan merasa sangat geram dengan situasi ini dan meminta agar pihak JNE, terutama kurir yang bertanggung jawab, datang ke rumahnya untuk memberikan penjelasan dan bukti penolakan. Jika JNE tidak dapat memberikan bukti penolakan yang sah, pelanggan menyatakan bahwa kredibilitas JNE sebagai perusahaan ekspedisi patut dipertanyakan.

Pelanggan juga mengkritik JNE Salatiga karena tidak melakukan konfirmasi langsung  melui nomor whatsapp yang tertera kepada penerima sebelum mengklaim bahwa barang telah diterima atau ditolak, seperti yang biasanya dilakukan oleh perusahaan ekspedisi lainnya.

READ  Peredaran Obat Keras “Parmadol” di Indramayu: Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Desak Aparat Bertindak Tegas

Dengan kejadian ini, pelanggan menyimpulkan bahwa JNE Salatiga sangat tidak profesional dalam menjalankan bisnis pengiriman dan berharap agar JNE lebih bertanggung jawab serta transparan dalam menangani pengiriman barang di masa mendatang.

Redaksi. 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang
PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!
Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:21 WIB

SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Berita Terbaru