Organisasi Advokat PPIPHII Kembali Melahirkan Advokat Baru Di Pengadilan Tinggi Bandung

- Kontributor

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Organisasi Advokat PPIPHII kembali adakan pengambilan sumpah janji Advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung – Jawabarat Selasa 20/12/2022, untuk kesekian kali nya Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia Berhasil dan Sukses Menghantarkan Para Advokat Baru yang siap untuk membantu menegakkan Hukum dan Keadilan di seluruh Indonesia.
Untuk Pengambilan sumpah janji Advokat PPIPHII di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung langsung di dampingi KETUM Dr (Cand) Sriyanto, S.Sy., M.Ag, SEKJEND M Anwar SH, WASEKJEND Hendri Handa Sagita, SH, WASEKJEND Rahman Joko Purnomo, SH, KETUA OKK M Indra Gunawan, SH, Wakil OKK Muhammad Naufaldi Padmananto, SH, Ketua DPC Bogor Taupik Saleh, SH, team PPIPHII Bandung Aep Permana, SH Menghantarkan Langsung pengambilan sumpah janji Advokat baru.

“Saya Minta bantu rencana program PPIPHII dengan satu Desa satu Advokat dan saya Berharap Terus menjaga silaturahmi serta persaudaraan kita sesama anggota PPIPHII, “ungkap KETUM PPIPHII DR(Cand) Sriyanto, S.Sy, M.Ag.
SEKJEND PPIPHII menambah kan, “kita harus anggota dan keluarga besar terlebih dahulu dalam Organisasi PPIPHII ini dan jangan memikirkan serta memperkaya diri sendiri itu semua untuk kemajuan Organisasi Advokat PPIPHII”.

“Saya Berharap Terus Tingkatkan Keilmuan dan jangan sungkan untuk selalu terus koordinasi dengan DPN PPIPHII dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita sebagai Advokat”, Tutup Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan M Indra Gunawan, SH.
Team Liputan RJ Purnomo Melaporkan Langsung dari pengadilan Tinggi Bandung.
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Wisuda 329 Mahasiswa, Asisten II: UNIKS Penyumbang IPM di Kuansing

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru