Organisasi Advokat PPIPHII Kembali Melahirkan Advokat Baru Di Pengadilan Tinggi Bandung

- Kontributor

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Organisasi Advokat PPIPHII kembali adakan pengambilan sumpah janji Advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung – Jawabarat Selasa 20/12/2022, untuk kesekian kali nya Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia Berhasil dan Sukses Menghantarkan Para Advokat Baru yang siap untuk membantu menegakkan Hukum dan Keadilan di seluruh Indonesia.
Untuk Pengambilan sumpah janji Advokat PPIPHII di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung langsung di dampingi KETUM Dr (Cand) Sriyanto, S.Sy., M.Ag, SEKJEND M Anwar SH, WASEKJEND Hendri Handa Sagita, SH, WASEKJEND Rahman Joko Purnomo, SH, KETUA OKK M Indra Gunawan, SH, Wakil OKK Muhammad Naufaldi Padmananto, SH, Ketua DPC Bogor Taupik Saleh, SH, team PPIPHII Bandung Aep Permana, SH Menghantarkan Langsung pengambilan sumpah janji Advokat baru.

“Saya Minta bantu rencana program PPIPHII dengan satu Desa satu Advokat dan saya Berharap Terus menjaga silaturahmi serta persaudaraan kita sesama anggota PPIPHII, “ungkap KETUM PPIPHII DR(Cand) Sriyanto, S.Sy, M.Ag.
SEKJEND PPIPHII menambah kan, “kita harus anggota dan keluarga besar terlebih dahulu dalam Organisasi PPIPHII ini dan jangan memikirkan serta memperkaya diri sendiri itu semua untuk kemajuan Organisasi Advokat PPIPHII”.

“Saya Berharap Terus Tingkatkan Keilmuan dan jangan sungkan untuk selalu terus koordinasi dengan DPN PPIPHII dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita sebagai Advokat”, Tutup Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan M Indra Gunawan, SH.
Team Liputan RJ Purnomo Melaporkan Langsung dari pengadilan Tinggi Bandung.
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Keluarga Besar SDN 095190 Pardomuan Kasindir Rayakan Natal Penuh Hikmah

Berita Terkait

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:31 WIB

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Rabu, 19 November 2025 - 09:41 WIB

Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Minggu, 21 September 2025 - 10:46 WIB

Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Berita Terbaru

Foto: Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran setelah Hujan

Daerah

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:14 WIB