Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT 21 Kelompok 13 UIN Walisongo Semarang yang berhasil mengubah limbah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM)

Foto : mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT 21 Kelompok 13 UIN Walisongo Semarang yang berhasil mengubah limbah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM)

Batang | PortalindonesiaNews.Net – Sebuah terobosan inovatif dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT 21 Kelompok 13 UIN Walisongo Semarang yang berhasil mengubah limbah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan paving block ramah lingkungan. Program bertajuk “Eco Plastic Waste” ini sukses menarik perhatian warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, dalam workshop yang digelar Kamis (5/2/2026) di Gedung Serbaguna Desa.

Tak hanya teori, para mahasiswa juga mempraktikkan langsung proses pembuatan BBM dan paving block dengan alat sederhana. Galon bekas, kaleng bekas, dan kompor gas disulap menjadi alat pengolah sampah plastik yang menghasilkan bahan bakar alternatif. Sementara itu, limbah plastik yang dilelehkan dan dicampur bahan pendukung berhasil dicetak menjadi paving block yang kuat dan ramah lingkungan.

READ  DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

“Kami berharap inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat Desa Sidomulyo untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dan menciptakan inovasi serupa secara mandiri,” ujar koordinator kelompok KKN.

READ  Truk Trailer Muat Kayu Log Terguling di Tanjakan Lemah Abang, Arus Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

Inovasi “Eco Plastic Waste” ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengurangi pencemaran lingkungan dan menciptakan nilai ekonomis dari sampah plastik. Mampukah inovasi ini menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia? Mari kita saksikan!

Editor : iskandar

Berita Terkait

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!
PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:37 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:40 WIB

Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Berita Terbaru