LCKI dan PP Polri Teken MoU Nasional: Dua Jenderal Purnawirawan Bersatu Perkuat Pencegahan Kejahatan di Seluruh Indonesia

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika Mou Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Prof. Drs. H. Da’i Bachtiar, SH, AO (Ketua Presidium LCKI)

Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, MM (Ketua Umum PP Polri) pada 13/juli/2025

Foto : ketika Mou Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Prof. Drs. H. Da’i Bachtiar, SH, AO (Ketua Presidium LCKI) Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, MM (Ketua Umum PP Polri) pada 13/juli/2025

JAKARTA | PortalIndonesiaNews.net — Rabu, 23 Juli 2025 menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Dua institusi penting, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP Polri), secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis di Gedung Sekretariat PP Polri, Jalan Dharmawangsa III No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kesepakatan monumental ini ditandatangani langsung oleh dua sosok besar dalam sejarah kepolisian nasional:

Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Prof. Drs. H. Da’i Bachtiar, SH, AO (Ketua Presidium LCKI)

Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, MM (Ketua Umum PP Polri)

MoU bernomor 109/LCKI–PK/VII/25 dan MoU I 01/VII/2025/PP.POLRI ini menjadi fondasi penguatan kolaborasi pencegahan kejahatan dan pembinaan sosial masyarakat dari pusat hingga pelosok Indonesia.

Sinergi Nasional Menuju Indonesia Aman

READ  Ditinggal Pemilik Pergi, Rumah di Bringin Terbakar

Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat menjalin kerja sama dalam:

✔️ Pertukaran informasi dan data strategis

✔️ Pelaksanaan program edukasi dan kegiatan sosial

✔️ Penyusunan kebijakan dan strategi pencegahan kejahatan

✔️ Pembinaan generasi muda dan masyarakat secara langsung

“Ini bukan hanya tentang mencegah kejahatan. Ini soal meneruskan pengabdian kami untuk bangsa dan menjaga masa depan generasi muda Indonesia,” tegas Da’i Bachtiar di hadapan ratusan hadirin.

Disambut Antusias Pengurus Daerah & Masyarakat

Acara ini tidak hanya dihadiri oleh pengurus pusat, tetapi juga dihadiri secara langsung oleh perwakilan DPP LCKI dan PP Polri dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Kehadiran mereka menegaskan bahwa sinergi ini bukan slogan semata, melainkan gerakan nyata yang telah hidup di tengah masyarakat.

Foto :  bersama 

Bahkan, sejumlah elemen masyarakat dan tokoh lokal menyambut dengan penuh antusiasme dan menyatakan siap mendukung langkah nyata LCKI–PP Polri di daerah masing-masing.

READ  Sekwan DPRD Ngawi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Dikbud Rp19 Miliar

“Kami bangga. Purnawirawan masih memilih mengabdi. Ini bukti kecintaan mereka pada negeri,” ujar Rina Hermawati, tokoh masyarakat dari Solo.

Berlaku 5 Tahun, Efektif dan Fleksibel

MoU berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi tahunan. Kedua lembaga juga sepakat bahwa pembiayaan program ditanggung bersama sesuai kontribusi masing-masing secara sukarela, menjadikan kerja sama ini non-komersial, independen, dan berorientasi pengabdian.

“Kami ingin membangun sistem kolaborasi yang fleksibel, partisipatif, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujar Bambang Hendarso Danuri.

Foto : ketika memberikan SK kepada jajaran pengurus

Misi Bersama: Indonesia Aman, Adil, dan Bermartabat

Langkah ini dinilai sebagai terobosan visioner, di tengah meningkatnya tantangan kejahatan sosial dan moral di masyarakat. Melalui penyuluhan hukum, pelatihan karakter bagi generasi muda, serta aksi-aksi sosial berbasis komunitas, kerja sama LCKI dan PP Polri akan menjadi benteng moral dan sosial bagi bangsa.

READ  Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Proyek Pengadaan LPJU T.A 2023 Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Diselidiki, Masyarakat Percaya Institusi POLRI

 

Dukungan Masyarakat Menggema di Media Sosial

Penandatanganan MoU ini mendapat sambutan luar biasa dari warganet. Tagar seperti #LCKIBergerak, #PPPolriPeduli, dan #IndonesiaAman sempat ramai di jagat media sosial sebagai bentuk dukungan publik terhadap kolaborasi ini.

Catatan Redaksi:

MoU LCKI dan PP Polri ini bukan hanya dokumen, tetapi sebuah deklarasi moral dan sosial bahwa menjaga Indonesia dari kejahatan adalah tanggung jawab semua warga negara—termasuk para purnawirawan yang tetap ingin memberi arti bagi negeri.

Ikuti terus perkembangan program sinergi LCKI–PP Polri hanya di PortalIndonesiaNews.net dan seluruh jaringan media mitra di daerah Anda.

Liputan khusus : iskandar

Berita Terkait

Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!
Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh
KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN
Kabupaten Pati Membara! Rakyat Mengamuk Tolak Kenaikan Pajak: “Pemerintah Sudah Keterlaluan!”
Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban
HUT ke-22 PPAD Bali: Ziarah, Napak Tilas hingga Kacamata Gratis, Bukti Nyata Pengabdian Tak Pernah Pensiun
Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  
Ditinggal Masak, Rumah Warga Susukan Terbakar Hebat! Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:47 WIB

KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Kabupaten Pati Membara! Rakyat Mengamuk Tolak Kenaikan Pajak: “Pemerintah Sudah Keterlaluan!”

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Ditinggal Masak, Rumah Warga Susukan Terbakar Hebat! Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Kecelakaan Tragis di Depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo: Pelajar 12 Tahun Luka Berat, Satlantas Bertindak Cepat!

Berita Terbaru