JAKARTA | PortalIndonesiaNews.net — Rabu, 23 Juli 2025 menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Dua institusi penting, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP Polri), secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis di Gedung Sekretariat PP Polri, Jalan Dharmawangsa III No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kesepakatan monumental ini ditandatangani langsung oleh dua sosok besar dalam sejarah kepolisian nasional:
Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Prof. Drs. H. Da’i Bachtiar, SH, AO (Ketua Presidium LCKI)
Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, MM (Ketua Umum PP Polri)
MoU bernomor 109/LCKI–PK/VII/25 dan MoU I 01/VII/2025/PP.POLRI ini menjadi fondasi penguatan kolaborasi pencegahan kejahatan dan pembinaan sosial masyarakat dari pusat hingga pelosok Indonesia.
Sinergi Nasional Menuju Indonesia Aman
Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat menjalin kerja sama dalam:
✔️ Pertukaran informasi dan data strategis
✔️ Pelaksanaan program edukasi dan kegiatan sosial
✔️ Penyusunan kebijakan dan strategi pencegahan kejahatan
✔️ Pembinaan generasi muda dan masyarakat secara langsung
“Ini bukan hanya tentang mencegah kejahatan. Ini soal meneruskan pengabdian kami untuk bangsa dan menjaga masa depan generasi muda Indonesia,” tegas Da’i Bachtiar di hadapan ratusan hadirin.
Disambut Antusias Pengurus Daerah & Masyarakat
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh pengurus pusat, tetapi juga dihadiri secara langsung oleh perwakilan DPP LCKI dan PP Polri dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Kehadiran mereka menegaskan bahwa sinergi ini bukan slogan semata, melainkan gerakan nyata yang telah hidup di tengah masyarakat.

Bahkan, sejumlah elemen masyarakat dan tokoh lokal menyambut dengan penuh antusiasme dan menyatakan siap mendukung langkah nyata LCKI–PP Polri di daerah masing-masing.
“Kami bangga. Purnawirawan masih memilih mengabdi. Ini bukti kecintaan mereka pada negeri,” ujar Rina Hermawati, tokoh masyarakat dari Solo.
Berlaku 5 Tahun, Efektif dan Fleksibel
MoU berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi tahunan. Kedua lembaga juga sepakat bahwa pembiayaan program ditanggung bersama sesuai kontribusi masing-masing secara sukarela, menjadikan kerja sama ini non-komersial, independen, dan berorientasi pengabdian.
“Kami ingin membangun sistem kolaborasi yang fleksibel, partisipatif, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujar Bambang Hendarso Danuri.

Misi Bersama: Indonesia Aman, Adil, dan Bermartabat
Langkah ini dinilai sebagai terobosan visioner, di tengah meningkatnya tantangan kejahatan sosial dan moral di masyarakat. Melalui penyuluhan hukum, pelatihan karakter bagi generasi muda, serta aksi-aksi sosial berbasis komunitas, kerja sama LCKI dan PP Polri akan menjadi benteng moral dan sosial bagi bangsa.
Dukungan Masyarakat Menggema di Media Sosial
Penandatanganan MoU ini mendapat sambutan luar biasa dari warganet. Tagar seperti #LCKIBergerak, #PPPolriPeduli, dan #IndonesiaAman sempat ramai di jagat media sosial sebagai bentuk dukungan publik terhadap kolaborasi ini.
Catatan Redaksi:
MoU LCKI dan PP Polri ini bukan hanya dokumen, tetapi sebuah deklarasi moral dan sosial bahwa menjaga Indonesia dari kejahatan adalah tanggung jawab semua warga negara—termasuk para purnawirawan yang tetap ingin memberi arti bagi negeri.
Ikuti terus perkembangan program sinergi LCKI–PP Polri hanya di PortalIndonesiaNews.net dan seluruh jaringan media mitra di daerah Anda.
Liputan khusus : iskandar