Dosen Hukum Perguruan Tinggi Negeri Ternama di Kota Solo Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi Perumahan di Karanganyar

- Kontributor

Kamis, 5 September 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SOLO
, Portalindonesianews.net– Seorang dosen dari perguruan tinggi negeri ternama di Kota Solo telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Dosen yang mengajar di bidang hukum tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi tanah dan perumahan di Karanganyar. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dari aksi penipuan ini tidak hanya berasal dari kalangan warga sipil, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum (APH). Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Oknum dosen tersebut sempat melarikan diri, namun para korban berhasil melacak keberadaannya di rumahnya yang berada di Kecamatan Jaten, Karanganyar, yang juga digunakan sebagai kantor pemasaran investasi tanah dan perumahan. 

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap. Salah satu kuasa hukum korban, Wiranto, mengungkapkan bahwa pelaku, yang juga berstatus sebagai ASN, telah diserahkan ke Polres Karanganyar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

READ  LBH MUKI Jawa Tengah Gelar Audiensi dengan Kemenag Kota Semarang

“Kemarin, yang bersangkutan (oknum dosen) ditangkap oleh beberapa korbannya di wilayah Klaten. Karena locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di Karanganyar dan korban tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan, kami berkoordinasi dengan Polres Karanganyar. Akhirnya, pelaku dibawa ke Polres Karanganyar untuk menjalani penyelidikan,” ungkap Wiranto pada Rabu (4/9/2024).

Wiranto juga menambahkan bahwa pihaknya segera melaporkan dugaan penipuan yang dialami oleh klien-kliennya kepada pihak berwenang. 

READ  Satu Dekade Grand Dian Hotel Brebes, Wakil Bupati Gaungkan Hidup Sehat dan Penguatan Ekonomi Daerah

“Bukan hanya satu atau dua orang yang menjadi korban, jumlah korban bisa mencapai ratusan orang, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, belum memberikan banyak pernyataan. terkait penangkapan tersebut.

“Korbannya memang banyak,” ucap AKP Bondan secara singkat.  

Red/Time

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti
Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  
DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:59 WIB

Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:37 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Berita Terbaru