Kurator Endang Sri karti Sekaligus Sebagai Caleg Dari Partai Golkar di Gugat di Pengadilan Niaga Semarang

- Kontributor

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.net_Semarang ~  Dugaan melakukan tindakan melanggar hukum yaitu menyerobot lahan bekas perusahaan kandang sapi atau PT NAA ( Nandi Amerta Agung ) yang terletak di desa Patemon Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang , Senin ( 2/10 ).

Hal ini menyebabkan pihak salah satu ahli waris dari almarhum bapak H. Ahmad Duri selaku pemilik tanah menggugat oknum caleg dari partai Golkar Boyolali endang Sri karti di pengadilan niaga Semarang.

Tergugat Endang Sri karti di pengadilan niaga Semarang menjalani sidang  dengan di dampingi anak anak dari ahli waris almarhum bapak H.Ahmad duri , kuasa hukum dari penggugat meminta kepada hakim untuk menunjukkan identitas nya apa benar benar anak dari almarhum bapak H.Ahmad duri .

READ  Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Dari keterangan yang di berikan Endang selaku tergugat meminta bukti bukti ke hakim majelis , Endang Mengatakan ” ijin yang mulia saya minta bukti kok saya di tuduh melakukan penyuapan kepada para ahli waris bukti nya mana yang mulia ” tandasnya.

Risandi Nusbar selaku kuasa hukum penggugat mengatakan ” ini sidang terkait kurator bukan masalah ahli waris dan surat gugatan itu bertuliskan salah satu ahli waris bukan semua ahli waris , salah satunya penggugat itu Roni Rinto Nugroho anak dari almarhum bapak H. Ahmad Duri” ungkapnya kepada hakim majelis.

READ  Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

” Selama di percaya menjadi kurator yang di laporkan ke pihak debitur cuma 3 bidang tanah , padahal itu ada 4 bidang tanah yang 1 bidang kemana ? , ungkap nya .

Tergugat Endang Sri karti pun tidak mampu menjawab hanya diam saja , ini membuktikan bahwa dia bersalah telah mengabaikan masalah tersebut .

Seorang kurator yang seharusnya menjaga lahan agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan justru mengabaikan lahan di desa watu agung kecamatan Tuntang membiarkan pembangunan lapangan volley yang di danai di duga oknum Bacaleg dari partai PDIP kabupaten Semarang.

READ  SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang

Di konfirmasi awak media pihak ahli waris dari almarhum bapak H . Ahmad Duri , Roni Rinto Nugroho mengatakan ” Endang Sri karti itu penipu banyak yang sudah di tipu milyar an rupiah , saya berharap pihak penegak hukum segera melakukan tindakan karena korban nya sudah banyak , ungkapnya .

Roni Rinto Nugroho juga mengatakan dengan nada geram ” sampai kapanpun akan saya kejar terus oknum caleg Golkar Endang Sri karti , modal cuma fhoto copy aja injak injak saya , ini akan saya proses ke pengadilan pusat , ungkapnya.

Tim Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru