Kuat Diduga, RTH di Pringapus & Ungaran Barat Asal Jadi

- Kontributor

Minggu, 22 Januari 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi LSM LPKAN RI dan Media

Semarang, PortalindonesiaNews.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN RI) laporkan hasil investigasinya ke Polres Kabupaten Semarang.Kamis (17/1/2023) yang lalu.

CV. Harum yang berkantor di Jl. Rejoleksono III/20 Mlatiharjo Semarang – Semarang (Kota) – Jawa Tengah, memenangkan dua paket tender Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Semarang tahun anggaran 2022, dibawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Semarang yaitu Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Pringapus dengan kontrak Rp. 2.360.540.000,00 dan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Lapangan Kecamatan Ungaran Barat dengan kontrak Rp. 2.322.167.000,00, kuat diduga asal jadi.

READ  Terdakwa dalam Sidang Pemalsuan Surat Di PN Ungaran, Singgih Tidak Hadir

Dwi sebagai ketua umum LSM LPKAN RI menduga dalam serah terima pekerjaan dari pelaksana yaitu CV Harum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DLH kuat diduga ada main mata.

“Mutu dan kualitas dari keramik lantai batu alam dan ada beberapa titik lokasi nampak sudah ada yang retak dan pecah serta pengecatan di kamar mandi terlihat sudah kusam dan pudar warnanya terkesan kumuh, padahal pekerjaan baru rampung tahun lalu,” ujar Dwi.

READ  Hotel Griya Persada Bandungan mengadakan Festival Rakjat Jagat Kuliner

“Nampak paving yang sudah terpasang banyak yang retak dan pecah, kuat diduga pekerjaan ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).Padahal baru dikerjakan dan hanya dilewati pejalan kaki,” tegasnya.

LPKAN RI memohon kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan uji lab terkait material yang digunakan secara menyeluruh apakah mutu dan spek kualitas sudah sesuai RAB, dan mengawasi kerugian negaranya.

READ  Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

“Kami mohon kepada penegak hukum untuk dapat menentukan sikap dan selanjutnya kepada dinas terkait untuk memasukan kedalam daftar hitam untuk penyedia jasa tersebut agar memberi efek jera dan pembelajaran bagi penyedia jasa yang lain,” tutupnya.

(Redaksi)
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara
MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Senin, 23 Februari 2026 - 04:58 WIB

MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Senin, 23 Februari 2026 - 04:42 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Saat Warga Terlelap, Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru