KPK Kirim Surat Klarifikasi kepada Kaesang terkait Penggunaan Jet Pribadi

- Kontributor

Minggu, 1 September 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindomesiaNews.Net
_ Jakarta, 1 September 2024 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Kaesang, yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, menggunakan jet pribadi dalam perjalanan pribadinya ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

READ  MARS Bergerak: Relawan Sinoeng-Budi Siapkan Strategi Kemenangan

Surat klarifikasi ini dikirimkan oleh KPK setelah muncul dugaan bahwa fasilitas jet pribadi tersebut mungkin merupakan bagian dari gratifikasi. Meskipun Kaesang bukanlah penyelenggara negara, KPK merasa perlu meminta klarifikasi mengingat statusnya sebagai figur publik yang memiliki hubungan dekat dengan presiden.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terkait gratifikasi dalam penggunaan fasilitas ini,” ujar seorang pejabat KPK yang tidak ingin disebutkan namanya. Pejabat tersebut juga menegaskan bahwa surat klarifikasi ini adalah bagian dari prosedur standar yang dilakukan KPK untuk menindaklanjuti laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat.

READ  Keterangan Pers: Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia Disambut Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada 3 September 2024

Kaesang sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait surat tersebut. Hingga saat ini, KPK masih menunggu jawaban dari pihak Kaesang untuk melanjutkan proses klarifikasi ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan keluarga dekat presiden dan menimbulkan pertanyaan mengenai etika serta integritas dalam penggunaan fasilitas mewah. KPK berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

READ  Klarifikasi Pulung Widodo Terkait Berita Dana Desa Tahun 2023 di Desa Sungai Pandan

Redaksi. 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru