Kisah Pilu Taripan, Pengusaha Kecil Desa Seliling Diduga Dimiskinkan Oknum BRI Kebumen: Sertifikat Rumah Jadi Permainan

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 12 September 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kiri pegawai BRI yang merekayasa seakan memberikan sertifikat kepada pemilik namun sertifikat di bawa kembali oleh pihak pegawai Bank BRI cabang kebumen

Foto kiri pegawai BRI yang merekayasa seakan memberikan sertifikat kepada pemilik namun sertifikat di bawa kembali oleh pihak pegawai Bank BRI cabang kebumen

Kebumen | PortalindonesiaNews.Net – Apa jadinya bila rakyat kecil yang jujur justru dipermainkan oleh lembaga perbankan besar? Inilah kisah pilu Taripan, seorang pengusaha kecil asal Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen. Harapannya untuk berkembang lewat pinjaman bank justru berujung petaka. Alih-alih terbantu lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Taripan malah terjerat bunga mencekik, denda tak berkesudahan, hingga sertifikat rumahnya diduga dijadikan permainan oknum pegawai BRI Cabang Kebumen.

Pinjaman Bukan KUR, Taripan Tertipu Sistem

Dengan pengetahuan terbatas, Taripan meyakini dirinya mengakses program KUR. Namun faktanya, pinjaman yang dijalani bukan KUR, melainkan skema kredit berbunga tinggi dengan restrukturisasi yang justru memperparah kondisi. Bukannya berdaya, Taripan justru dimiskinkan oleh sistem yang dipandu oknum pegawai bank.

READ  Kepadatan Arus Libur Cuti Bersama, Polres Semarang Turun ke Jalan Atasi Kemacetan di Simpang Bawen

Membayar Bunga Tanpa Kwitansi

Kisah makin menyayat hati saat pandemi Covid-19 melanda. Setiap bulan Taripan tetap ditagih bunga dan denda, bahkan uang yang ia serahkan langsung kepada oknum pegawai bank tidak pernah diberi tanda bukti kwitansi. Publik pun bertanya: apakah uang tersebut masuk ke sistem resmi bank atau hanya ke kantong pribadi oknum?

READ  TANTANGAN DAN PELUANG BAGI PEMERINTAH DALAM MENCETAK SAWAH SELUAS 1 JUTA HEKTAR DI MERAUKE

Dugaan Rekayasa Penyerahan Sertifikat

Lebih mengejutkan lagi, pihak BRI sempat menunjukkan foto seolah-olah sertifikat jaminan rumah Taripan sudah dikembalikan. Nyatanya, sertifikat tersebut masih berada di tangan seorang oknum yang mengaku Kepala Cabang BRI Kebumen.

READ  BUPATI DAN WABUP SAMOSIR BUKA PAMERAN UMKM, BANGKITKAN GAIRAH PASAR MODERN

Pengakuan istri Sadat – orang yang membantu melakukan transfer pelunasan – justru membongkar kejanggalan ini. Ia menegaskan bahwa sertifikat milik Taripan baru diserahkan empat hari setelah pelunasan, itupun langsung kepada pihak cukong atau penyandang dana, tanpa sepengetahuan Taripan. Artinya, foto penyerahan sertifikat yang ditunjukkan pihak BRI diduga hanya rekayasa.

READ  John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”

Lembaga Konsumen Angkat Bicara

Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono, SH, menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini.

“Ada kertas kosong yang dipaksa ditandatangani, ada foto rekayasa, hingga penyerahan sertifikat yang hanya simbolis. Seharusnya dokumen serah terima ditulis rapi dan resmi, bukan sekadar tulisan tangan. Ini cacat formil dan patut diduga permainan kotor oknum pegawai BRI Cabang Kebumen,” tegasnya.

READ  Wali Kota Salatiga Hadiri Merti Dusun Sendang Gambir: Merawat Tradisi, Menyatukan Generasi

Warga Desa Prihatin

Warga Desa Seliling merasa iba melihat penderitaan Taripan. Sosok sederhana dan jujur itu kini hancur karena jeratan perbankan.

“Pak Taripan orangnya lurus, tidak neko-neko. Tapi kok malah dipermainkan seperti ini? Kasihan sekali,” tutur seorang tetangga.

READ  Inovasi Guru Semarang: Mini Riset STEAM PERISEMAR Cetak Siswa Kritis, Peduli Lingkungan, dan Kolaboratif

Tuntutan Keadilan

Kisah Taripan bukan sekadar soal pinjaman, melainkan potret nyata bagaimana rakyat kecil bisa jadi korban permainan oknum perbankan. Pertanyaan besar kini muncul:

READ  Rutan atau Ruang Tekanan? Dugaan Penganiayaan dan Pungli di Rutan Kelas II B Kebumen Mengguncang Prinsip Pemasyarakatan

Apakah aparat penegak hukum dan OJK berani turun tangan menindak tegas?

Sampai kapan BRI membiarkan rakyat kecil jadi korban pegawainya sendiri?

READ  Sidang Paripurna Terakhir Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet,Di Istana Garuda, IKN

Taripan hanyalah satu dari banyak rakyat kecil yang berusaha jujur, namun justru dimiskinkan oleh oknum. Jika kasus ini dibiarkan, siapa lagi yang akan menjadi korban berikutnya?

Laporan : iskandar

Berita Terkait

BIG RESHUFFLE KABINET 2026: TOMMY DJIWANDONO JADI SENTRAL, HANURA SIAP AJAKAN PRESIDEN PRABOWO
NA Alami Trauma Psikologis, Dugaan Penganiayaan oleh Bos Solar Elegal di Batang
SAYA BUKAN PELAKU!” – FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN
Farid Ma’ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan
MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!” – TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  
DUA KALI KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL HANTUI DUKUH GENDONO – WARGA: “INI TANDA DARI GAIB GUNUNG PENCU!”  
SIDANG PMH PN SALATIGA BERUBAH JADI “PANGGUNG SUNYI” PENGGUGAT TAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN, TIM TERGUGAT MERASA DIPERMAINAN  
OKNUM POLSEK WONOPRINGGO DIDUGA MENEKAN KELUARGA KORBAN UNTUK HAPUS BERITA PENGANIAYAAN ANAK DARI MEDIA SOSIAL

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

BIG RESHUFFLE KABINET 2026: TOMMY DJIWANDONO JADI SENTRAL, HANURA SIAP AJAKAN PRESIDEN PRABOWO

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:02 WIB

NA Alami Trauma Psikologis, Dugaan Penganiayaan oleh Bos Solar Elegal di Batang

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:00 WIB

SAYA BUKAN PELAKU!” – FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:01 WIB

Farid Ma’ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:46 WIB

MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!” – TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:37 WIB

SIDANG PMH PN SALATIGA BERUBAH JADI “PANGGUNG SUNYI” PENGGUGAT TAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN, TIM TERGUGAT MERASA DIPERMAINAN  

Senin, 26 Januari 2026 - 22:23 WIB

OKNUM POLSEK WONOPRINGGO DIDUGA MENEKAN KELUARGA KORBAN UNTUK HAPUS BERITA PENGANIAYAAN ANAK DARI MEDIA SOSIAL

Senin, 26 Januari 2026 - 10:59 WIB

AKSELERASI UMKM INDONESIA: TOPPRENEURS GLOBAL TAWARKAN SERTIFIKASI RESMI & PROFIT SHARING – TANPA BIAYA AWAL!

Berita Terbaru