Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 14 September 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Blora disela konfersi pers yang ngawor dalam keteranganya

Foto : Kapolres Blora disela konfersi pers yang ngawor dalam keteranganya

Blora | PortalindonesiaNews.Net – Polemik kriminalisasi tiga wartawan di Blora kini berubah jadi bumerang besar bagi Polres Blora. Pernyataan kontroversial Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto SH, S,I.K MH. yang menuding wartawan melakukan pemerasan di Temanggung justru terbukti tanpa dasar, bahkan terbalik, setelah bukti rekaman memperlihatkan adanya upaya suap dari pihak yang disebut Boby.

Alih-alih berani bertanggung jawab, Kapolres Blora dan Kanit Unit 3 Ipda Cahyoko justru memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak media. Redaksi KompasX.com sudah melayangkan pertanyaan resmi melalui pesan WhatsApp sejak Senin (1/9/2025), meminta Kapolres menunjukkan bukti hukum atas ucapannya. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali. Sikap diam ini membuat publik kian yakin bahwa tuduhan pemerasan hanyalah fitnah murahan untuk menutupi borok aparat.

READ  Fakta Baru Menggemparkan! Kasus Rizal Rudiansyah Diduga Kuat Sarat Kriminalisasi dan Pemerasan Berkedok Keadilan

Lebih parah lagi, pernyataan Kapolres yang gegabah dalam konferensi pers 26 Mei lalu bukan hanya menyerang profesi wartawan, melainkan juga merugikan perusahaan pers secara hukum. Pimpinan Redaksi PortalindonesiaNews.Net, Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum ke Mabes Polri serta Dewan Pers.

READ  LCKI dan PP Polri Teken MoU Nasional: Dua Jenderal Purnawirawan Bersatu Perkuat Pencegahan Kejahatan di Seluruh Indonesia

Menurutnya, Kapolres sudah melanggar kode etik dengan menyebut nama medianya tanpa konfirmasi resmi, bahkan memunculkan identitas kartu pers tanpa sensor. “Kami perusahaan pers berbadan hukum, Persero sesuai ketentuan Dewan pers, dilindungi UU No. 40 Tahun 1999. Kapolres bukan hanya menyebar fitnah, tapi juga menyerang martabat pers. Kami tidak akan diam,” tegas Iskandar.

READ  Datangi IWOI Jateng, Warga Tunggul Pandean Minta Advokasi Hukum atas Proyek Gardu Induk PLN

“Kami punya rekaman jelas, bukan wartawan yang memeras, justru pihak luar yang coba menyuap agar berita mafia BBM tidak naik. Kapolres seolah menutup mata atas fakta ini dan memutarbalikkan keadaan. Ini bukan sekadar salah ucap, tapi fitnah sistematis,” tambahnya.

READ  Menumbuhkan Iman, Karakter, dan Kesadaran Lingkungan: Pendekatan Holistik Pendidikan Kristen pada Anak Remaja Awal

Kuasa hukum wartawan, John L. Situmorang, S.H., M.H., menilai Polres Blora sudah kelewatan batas.

“Setelah P21, perkara seharusnya di tangan jaksa. Polisi tidak punya kewenangan main Restorative Justice seenaknya. Kini malah Kapolres menambah tuduhan baru tanpa bukti. Ini bukan hanya cacat prosedur, tapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kami sedang siapkan langkah hukum untuk menyeret balik Kapolres,” ujarnya.

READ  Diduga Menyalahi Spesifikasi, Proyek Jalan Kondang Sari Argasunya Bernilai Rp 1,8 Miliar Tuai Sorotan – PUPR dan Aparat Desa Bungkam

Kritik keras juga datang dari Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Tengah, Ir. Elman Sirait. Ia menegaskan, jika pernyataan Kapolres ngawur, maka yang bersalah bukanlah media, melainkan Kapolres beserta jajaran penyidiknya—mulai dari Kanit Reskrim hingga Humas Polres Blora Serta kasat Kapolres .

READ  Dirkrimsus Polda Jateng Geledah Sejumlah Kantor di Pemkab Boyolali

“Aparat yang menuduh tanpa bukti lalu bungkam saat ditanya, itu sama saja sedang membunuh kebebasan pers. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Kami menuntut klarifikasi terbuka, permintaan maaf, dan bahkan pencopotan Kapolres dari jabatannya,” tegas Elman.

Kini bola panas ada di tangan Polres Blora. Semakin lama mereka bungkam, semakin jelas dugaan publik bahwa institusi penegak hukum sedang memainkan skenario kotor untuk membungkam suara kritis pers. Pertanyaan yang bergema di tengah masyarakat pun semakin tajam: apakah Polres Blora sedang melindungi mafia, atau justru ikut bermain dalam skandal BBM ilegal yang selama ini ditutupi?

Red/Time

Berita Terkait

Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan
Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum
Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur
Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi
Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan
Wawan Pramono Pimpin Tani Merdeka Jateng: Petakan Potensi Pertanian, Garap Lahan Tidur, dan Rangkul Petani Milenial
Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga
Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:40 WIB

Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan

Rabu, 17 September 2025 - 00:11 WIB

Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum

Selasa, 16 September 2025 - 23:57 WIB

Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur

Selasa, 16 September 2025 - 19:59 WIB

Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Selasa, 16 September 2025 - 11:35 WIB

Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan

Senin, 15 September 2025 - 17:16 WIB

Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga

Senin, 15 September 2025 - 15:38 WIB

Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Minggu, 14 September 2025 - 23:34 WIB

Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Berita Terbaru

Foto : ilustrasi pemuda Ditangkap polisi

Daerah

Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:59 WIB