Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 14 September 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Blora disela konfersi pers yang ngawor dalam keteranganya

Foto : Kapolres Blora disela konfersi pers yang ngawor dalam keteranganya

Blora | PortalindonesiaNews.Net – Polemik kriminalisasi tiga wartawan di Blora kini berubah jadi bumerang besar bagi Polres Blora. Pernyataan kontroversial Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto SH, S,I.K MH. yang menuding wartawan melakukan pemerasan di Temanggung justru terbukti tanpa dasar, bahkan terbalik, setelah bukti rekaman memperlihatkan adanya upaya suap dari pihak yang disebut Boby.

Alih-alih berani bertanggung jawab, Kapolres Blora dan Kanit Unit 3 Ipda Cahyoko justru memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak media. Redaksi KompasX.com sudah melayangkan pertanyaan resmi melalui pesan WhatsApp sejak Senin (1/9/2025), meminta Kapolres menunjukkan bukti hukum atas ucapannya. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali. Sikap diam ini membuat publik kian yakin bahwa tuduhan pemerasan hanyalah fitnah murahan untuk menutupi borok aparat.

READ  Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Lebih parah lagi, pernyataan Kapolres yang gegabah dalam konferensi pers 26 Mei lalu bukan hanya menyerang profesi wartawan, melainkan juga merugikan perusahaan pers secara hukum. Pimpinan Redaksi PortalindonesiaNews.Net, Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum ke Mabes Polri serta Dewan Pers.

READ  Alasan Kesehatan atau Alibi Politik? Mundurnya Anggota DPRD Salatiga dari PKS Tinggalkan Tanda Tanya, Benarkah Terkait Masalah KSP Jaya Eka Sakti?  

Menurutnya, Kapolres sudah melanggar kode etik dengan menyebut nama medianya tanpa konfirmasi resmi, bahkan memunculkan identitas kartu pers tanpa sensor. “Kami perusahaan pers berbadan hukum, Persero sesuai ketentuan Dewan pers, dilindungi UU No. 40 Tahun 1999. Kapolres bukan hanya menyebar fitnah, tapi juga menyerang martabat pers. Kami tidak akan diam,” tegas Iskandar.

READ  Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

“Kami punya rekaman jelas, bukan wartawan yang memeras, justru pihak luar yang coba menyuap agar berita mafia BBM tidak naik. Kapolres seolah menutup mata atas fakta ini dan memutarbalikkan keadaan. Ini bukan sekadar salah ucap, tapi fitnah sistematis,” tambahnya.

READ  HANURA DIY GELAR RAPAT FINAL, MUSDA DAN PELANTIKAN CALON PENGURUS DIGELAR 8 FEBRUARI

Kuasa hukum wartawan, John L. Situmorang, S.H., M.H., menilai Polres Blora sudah kelewatan batas.

“Setelah P21, perkara seharusnya di tangan jaksa. Polisi tidak punya kewenangan main Restorative Justice seenaknya. Kini malah Kapolres menambah tuduhan baru tanpa bukti. Ini bukan hanya cacat prosedur, tapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kami sedang siapkan langkah hukum untuk menyeret balik Kapolres,” ujarnya.

READ  Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Kritik keras juga datang dari Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Tengah, Ir. Elman Sirait. Ia menegaskan, jika pernyataan Kapolres ngawur, maka yang bersalah bukanlah media, melainkan Kapolres beserta jajaran penyidiknya—mulai dari Kanit Reskrim hingga Humas Polres Blora Serta kasat Kapolres .

READ  Dari Kampus ke Ruang Redaksi: Suara Mahasiswa Jadi Oksigen Baru Jurnalisme Indonesia

“Aparat yang menuduh tanpa bukti lalu bungkam saat ditanya, itu sama saja sedang membunuh kebebasan pers. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Kami menuntut klarifikasi terbuka, permintaan maaf, dan bahkan pencopotan Kapolres dari jabatannya,” tegas Elman.

Kini bola panas ada di tangan Polres Blora. Semakin lama mereka bungkam, semakin jelas dugaan publik bahwa institusi penegak hukum sedang memainkan skenario kotor untuk membungkam suara kritis pers. Pertanyaan yang bergema di tengah masyarakat pun semakin tajam: apakah Polres Blora sedang melindungi mafia, atau justru ikut bermain dalam skandal BBM ilegal yang selama ini ditutupi?

Red/Time

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru