Kadis PU Kabupaten Semarang Bungkam Soal Surat Klarifikasi, Transparansi Dipertanyakan

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net — Upaya memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Semarang terkait sejumlah temuan lapangan pada proyek-proyek infrastruktur hingga kini menemui jalan buntu. Surat klarifikasi/konfirmasi yang dilayangkan redaksi 1Pena.id pada 1 Desember 2025 tidak kunjung mendapat respons dari Kepala Dinas PU maupun pejabat terkait lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut telah diterima secara resmi oleh Wahyu, petugas keamanan Kantor Dinas PU Kabupaten Semarang, pada hari yang sama. Penerima mencatat dokumen tersebut dalam buku tamu dan menyampaikan bahwa surat akan diteruskan ke bagian tata usaha serta pimpinan dinas. Namun, hingga beberapa hari berlalu, tidak ada jawaban tertulis, panggilan klarifikasi, maupun penjadwalan wawancara dari pihak dinas.

 

Surat klarifikasi tersebut memuat sejumlah poin krusial, antara lain dugaan ketidaksesuaian teknis, detail pekerjaan, serta kualitas pelaksanaan pada beberapa proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas PU Kabupaten Semarang. Permintaan klarifikasi diajukan sebagai bagian dari prosedur jurnalistik untuk memastikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan tidak sepihak.

READ  Pemusnahan Barang Bukti di Ambarawa: Sabu Diblander, Ganja Dibakar, AKBP Ratna Tekankan Pencegahan Dini

Sikap diam Dinas PU ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mewajibkan setiap badan publik memberikan jawaban atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja. Selain itu, Undang-Undang Pers menjamin hak media untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.

READ  OPUNG DONNY" JADI KUNCI BAHWA T.M.HUTAPEA MENGANGKAT DONNY SEBAGAI ANAK! SILSILAH KELUARGA HUTAPEA TERUNGKAP DI PN JAKARTA TIMUR  

Pengamat kebijakan publik menilai, ketidakterbukaan instansi publik justru dapat menimbulkan spekulasi negatif dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Klarifikasi bukan ancaman, melainkan ruang untuk menjelaskan dan meluruskan,” ujar salah satu pemerhati tata kelola pemerintahan daerah.

READ  Banyak Bank Sampah Mangkrak di Blora. Begini jelasnya

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PU Kabupaten Semarang masih belum memberikan keterangan resmi. Meski demikian, redaksi 1Pena.id menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan siap memuat klarifikasi dari pihak dinas kapan pun disampaikan, demi memenuhi hak publik atas informasi yang transparan, akuntabel, dan berimbang.

 

(Red)

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru