Koordinator audiensi petani tebu Blora, Exi Wijaya, menjelaskan bahwa industri gula selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah dengan nilai perputaran uang mencapai sekitar Rp 500 miliar.
Ketika pabrik berhenti beroperasi, petani terpaksa mengirim tebu ke pabrik di luar daerah dengan biaya transportasi yang lebih tinggi dan risiko penurunan kualitas hasil akibat waktu tempuh yang lebih lama.
“Yang terhenti bukan hanya aktivitas pabrik, tetapi juga roda ekonomi masyarakat. Petani harus menanggung biaya tambahan, pekerja kehilangan kepastian penghasilan, dan daerah kehilangan salah satu sumber perputaran ekonominya. Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin meluas”, kata Exi.

Ia menambahkan, dampak krisis tersebut tidak hanya dirasakan petani, melainkan juga masyarakat yang selama ini bergantung secara langsung maupun tidak langsung pada keberadaan industri gula di Kabupaten Blora.
Sebagai tindak lanjut, Paguyuban Petani Tebu Blora meminta DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan petani, manajemen PT. GMM, Perum Bulog, Kementerian Pertanian, hingga instansi lain yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Menurut mereka, RDPU penting untuk membuka fakta-fakta yang ada secara transparan serta menghasilkan rekomendasi yang jelas demi penyelamatan petani dan keberlangsungan industri gula di Blora.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






