SALATIGA | PortalIndonesiaNews.Net — Warga Salatiga dikejutkan dengan aksi sigap Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga yang membongkar jaringan peredaran psikotropika ilegal di wilayah kota yang selama ini dikenal damai dan bersahabat. Dua pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di kawasan Ruko Pasar Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Sabtu (02/08/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi gelap di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat, dan hasilnya tak mengecewakan: dua orang pengedar berhasil dibekuk, lengkap dengan barang bukti.
:Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang
ASP alias Mehong (23), warga Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 73 butir obat keras psikotropika yang terdiri dari:
36 butir Alprazolam
6 butir Lorazepam
9 butir Clonazepam
14 butir Dumolid
8 butir Trihexyphenidyl
Seluruh obat disimpan rapi dalam tas milik pelaku, bersama dengan sejumlah alat bukti lainnya seperti handphone, sepeda motor, dan kartu SIM yang digunakan dalam transaksi haram tersebut.
Polisi Tegas: Tidak Ada Tempat Bagi Pengedar!
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Salatiga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Salatiga. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika dan psikotropika,” tegasnya saat konferensi pers.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 71 ayat (1) subsider Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Salatiga Waspada! Jangan Diam Bila Tahu Ada Transaksi Mencurigakan
Kota Salatiga yang dikenal sebagai salah satu kota toleran di Indonesia, kini tengah dihadapkan pada ancaman serius dari peredaran obat keras berbahaya. Polres Salatiga pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Salatiga sekali lagi membuktikan bahwa mereka tidak main-main dalam menjaga keamanan dan masa depan anak-anak muda Salatiga.
Laporan : iskandar