Fakta Baru Menggemparkan! Kasus Rizal Rudiansyah Diduga Kuat Sarat Kriminalisasi dan Pemerasan Berkedok Keadilan

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok/PIN

Foto istimewa Dok/PIN

BANDUNG | PortalIndonesiaNews.Net — Kasus dugaan pencabulan yang menimpa Rizal Rudiansyah, pimpinan Pondok Pesantren Santri Sinatria Qurani, memasuki babak mengejutkan. Sejumlah fakta baru yang terungkap setelah penetapan tersangka justru menggiring opini publik ke satu arah: dugaan kuat adanya skenario kriminalisasi sistematis.

Serpina Lumban Toruan, salah satu anggota tim kuasa hukum Rizal, membeberkan pengakuan-pengakuan mengejutkan dari para saksi dan korban yang belakangan menguatkan bahwa tuduhan pencabulan itu sarat rekayasa dan tekanan.

Berikut rangkuman fakta yang menyeruak ke permukaan:

Korban Mengaku Ada Skenario Fitnah

Zahra Fitria Aulia, salah satu korban, mengaku bahwa tuduhan ini dirancang atas dorongan pihak keluarga — termasuk ayah kandungnya — untuk menjatuhkan Rizal Rudiansyah. Ia juga mengakui telah memiliki riwayat hubungan dengan pria lain sebelum tinggal di pesantren.

READ  Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga

Pengakuan Sang Pacar: Bukan Pemaksaan!

Muhammad Firdaus, pacar korban berinisial W, membuat pernyataan terbuka dan video bahwa hubungan mereka terjadi atas dasar suka sama suka, tanpa unsur paksaan.

READ  Pemerintah Boyolali Buka Suara Pasca Penggeledahan oleh Polda Jateng

Korban Lain Sudah Pernah Berhubungan Badan Sebelumnya

Muhammad Abil mengungkap bahwa korban W bahkan pernah melakukan hubungan dengan dua laki-laki lain sebelum masuk ke pesantren.

READ  Meningkatkan Efektivitas Pembelajaran dan Pemahaman Konsep

Saksi Mengaku Diancam dan Dipaksa Bohong

Saksi Z bersumpah bahwa Rizal tidak pernah menyentuhnya. Ia bahkan mendapat tekanan dari orang tua korban lain untuk turut menjadi “korban palsu”. Ibu saksi, Rika Nurhayati, juga menolak upaya manipulasi tersebut dan menolak berbohong.

READ  Ketua KPK Independen Jateng Desak Polres Semarang Segera Tahan Pengembang Firmana Property

Diduga Ada Upaya Pemerasan oleh Pihak Kuasa Hukum Korban

Dalam sebuah pertemuan pasca penetapan tersangka, salah satu pengacara korban disebut-sebut meminta uang sebagai syarat “damai”. Setelah permintaan itu tak dipenuhi, terjadi pembakaran di area pesantren.

READ  Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Kuasa hukum menduga bahwa kasus ini memang sejak awal dimanfaatkan untuk menghancurkan nama baik Rizal, yang dikenal luas sebagai pengasuh anak-anak yatim dan dhuafa.

“Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini adalah pembunuhan karakter yang sistematis dan berpotensi disusupi motif ekonomi,” tegas Serpina Lumban Toruan.

Santri Kabur dari Penampungan Pemerintah, Kembali ke Pesantren

Pasca pembakaran, beberapa santri dibawa oleh UPTD setempat. Namun, ada yang kabur dan kembali ke pesantren Rizal. Menurut informasi, pesantren tempat penitipan menyebut ajaran Rizal sebagai sesat—klaim yang tak berdasar dan justru memperkeruh suasana.

Tim kuasa hukum kini mendesak Kapolresta Bandung untuk memanggil serta memeriksa saksi-saksi yang meringankan Rizal Rudiansyah. Mereka menuntut penyidikan dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan tekanan opini maupun kepentingan kelompok tertentu.

Red/Time

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru