Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 15 September 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paska Laporan Ditrima oleh kejaksaan Kendal

Foto : Paska Laporan Ditrima oleh kejaksaan Kendal

KENDAL | PortalindonesiaNews.Net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi angin segar bagi rakyat kecil, kini kembali tercoreng. Aroma pungutan liar (pungli) tercium menyengat di Desa Ngesrep Balong, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Aliansi Media Online bersama sejumlah LSM Kota Semarang, Senin (15/9/2025), resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Kendal terkait dugaan praktik kotor tersebut.

Warga mengaku dipaksa membayar biaya bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta per sertifikat. Padahal, aturan resmi melalui SKB 3 Menteri No. 25/SKB/V/2017 jelas menyebutkan tarif hanya Rp150  ribu Untuk Wilayah Jawa.

READ  Diduga Kabid Bina Marga DPU Kab. Semarang Tutup Mata, Kualitas Kerja Dilapangan Amburadul

“Jumlah bidang yang mendaftar PTSL awal tahun 2025 mencapai 501 bidang. Namun hingga kini baru 169 bidang selesai, sementara 332 bidang belum jadi. Kami pegang bukti surat pernyataan warga dan kwitansi pembayaran,” ujar Witoyo, perwakilan masyarakat.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Notaris Teguh Sudah Diperiksa, Wahyu BPN Bungkam dan Diduga Kunci Masalah

Jerat Hukum Mengintai

Dalam aduannya, aliansi melampirkan dasar hukum yang bisa menjerat oknum pelaku. Antara lain Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 12e UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

READ  KPK Kirim Surat Klarifikasi kepada Kaesang terkait Penggunaan Jet Pribadi

Ketua Aliansi Media Online & LSM Kota Semarang, Agus Sulistiawan N, menegaskan bahwa laporan ini merupakan peringatan keras agar program negara tidak dijadikan ladang pungli.

READ  Respons Kilat Wali Kota! Aduan Warga Promasan Direspons Cepat, Pemkot Salatiga Gelar Rakor Lintas OPD

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kendal segera menindaklanjuti laporan ini. Rakyat kecil jangan lagi dijadikan korban bancakan oknum nakal,” tegas Agus.

READ  Geger Buleleng! Kasus Mafia Tanah Batu Ampar Bongkar Nama Besar, Polisi Dinilai Tumpul ke Atas

Respons Kejaksaan

Pihak Kejari Kendal, melalui Kasi Intelijen, mengaku akan memproses laporan sesuai aturan hukum.

“Setiap aduan masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Jika bukti permulaan cukup, akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

READ  Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha Mewisudakan 215 Siswa Sekolah Lansia “Pancasila”

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Ngesrep Balong yang disebut dalam laporan masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan
Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum
Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur
Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi
Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan
Wawan Pramono Pimpin Tani Merdeka Jateng: Petakan Potensi Pertanian, Garap Lahan Tidur, dan Rangkul Petani Milenial
Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga
Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:40 WIB

Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan

Rabu, 17 September 2025 - 00:11 WIB

Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum

Selasa, 16 September 2025 - 23:57 WIB

Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur

Selasa, 16 September 2025 - 19:59 WIB

Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Selasa, 16 September 2025 - 11:35 WIB

Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan

Senin, 15 September 2025 - 17:16 WIB

Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga

Senin, 15 September 2025 - 15:38 WIB

Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Minggu, 14 September 2025 - 23:34 WIB

Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Berita Terbaru

Foto : ilustrasi pemuda Ditangkap polisi

Daerah

Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:59 WIB