Dua Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengisian ATM Senilai Rp 2,5 Miliar

- Kontributor

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
_ Sumatera Barat, 28 Agustus 2024 – Tim Opsnal gabungan Polda Sumatera Barat berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam perampokan mobil jasa pengisian ATM milik sebuah bank pemerintah. Perampokan tersebut terjadi di Jalan Flyover Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, dengan nilai uang yang dirampok mencapai Rp 2,5 miliar.

Dua dari tiga tersangka yang ditangkap merupakan oknum anggota Polri berinisial N (29) dan S (21), sementara satu tersangka lainnya adalah warga sipil berinisial HS (38). Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.

READ  Polsek Muara Jawa Tangkap Pelaku Pengancaman dan Perusakan di Bank BNI Cabang Handil

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios yang digunakan oleh para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang. “Tim berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS (38) di Kabupaten Padang Pariaman. Dalam pengembangan kasus, tim gabungan kemudian berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni N dan S,” ujar Suharyono dalam keterangan resminya, Rabu (28/8/2024).

Pada saat penangkapan HS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang disembunyikan di semak-semak oleh pelaku. 

READ  Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector Buron Sejak 2023

Perampokan ini direncanakan secara matang oleh para pelaku. Salah satu pelaku menghubungi Bripda Steven Immanuel, yang merupakan pengawal mobil pengisian ATM, dengan alasan menitipkan barang yang akan dibawa ke Kota Pariaman. Mereka sepakat untuk bertemu di flyover Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman.

Setibanya di lokasi, perampokan terjadi. Para pelaku menodongkan pistol ke arah pengawal mobil dan mengambil alih beberapa boks berisi uang sebesar Rp 2,5 miliar. Uang tersebut dipindahkan ke mobil pelaku, dan mereka segera melarikan diri.

READ  Pelaku Penadahan dan Penjualan Mobil Bodong Diamankan Polda Jateng

Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. “Ketiga tersangka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Peristiwa ini mengejutkan masyarakat, terutama karena melibatkan oknum anggota Polri. Polda Sumbar berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”
Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!
Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh
KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN
Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban
Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  
Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:36 WIB

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:47 WIB

KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Berita Terbaru